Kamis, 17 Juni 2010

Mengaku Hanya Temukan Map

[ Kamis, 17 Juni 2010 ]
Oknum PNS pemkot Probolinggo yang diduga bakal mbobol kasda Rp 12,5 M sudah dimintai keterangan oleh inspektorat. Dalam berita acara pemeriksaan yang dibuat inspektorat, oknum berinisial RZ itu mengaku hanya menemukan map lalu diletakkan ke loket Bank Jatim.

"Inspektorat sudah memeriksa oknum pelaku yang terlihat di CCTV itu. Dia (RZ) punya alasan sendiri kenapa melakukannya. Dia diperiksa sampai jam delapan malam di inspektorat pada Jumat (11/6) lalu," ungkap Kabag Humas dan Protokol Rey Suwigtyo kepada Radar Bromo kemarin.

Tiyok, sapaan Rey Suwigtyo, tidak menjelaskan detail oknum yang dimaksud. Yang jelas, RZ adalah staf di salah satu satker yang kantornya berada di lingkungan kantor wali kota. RZ bekerja sebagai PNS sekitar tiga tahun lalu dan sekarang masuk golongan 3A. Sebelumnya RZ pernah bertugas di bagian aset.

Beberapa satker yang berkantor di situ antara lain Bagian Umum, Bagian Pembangunan, Bagian Kesra, Bagian Pemerintahan, Bagian Organisasi, Bagian Hukum, Bagian Perekonomian dan Penanaman Modal, Bagian Kepegawaian Daerah, Dinas Pengelola Pendapatan Keuangan dan Aset (DPPKA), Bappeda dan Bagian Humas dan Protokol.

"Waktu diperiksa inspektorat, oknum itu mengaku nemu map di sekitar loket (antara kasda dan kas Bank Jatim) lalu diserahkan ke sana. Lebih dari itu kami tidak tahu. Kewenangan kami hanya sampai disitu, selanjutkan kami serahkan ke polisi karena sudah masuk ke ranah hukum," tutur Tiyok, kemarin siang.

Inspektorat juga memeriksa berkas pencairan senilai Rp 12,5 M atas nama CV Altor Jaya itu. Disebutkan oleh Tiyok, memang ada kejanggalan dalam berkas pencairan tersebut, sebab tidak dicantumkan NPWP (nomor pokok wajib pajak) dan plafon anggaran untuk rekening belanja modal konstruksi jalan tidak sebesar itu.

Soal pemalsuan tanda tangan dalam prosedur pencairan, Tiyok bilang itu sudah masuk ke ranah hukum. Surat pengaduan kepada polisi atas nama Wali Kota Buchori sudah ditandatangani Sekda Johny Haryanto dan diserahkan ke polresta, Selasa (15/6).

Menurut Kabag Humas, isi dalam surat itu menyebutkan hasil pemeriksaan terhadap oknum PNS itu telah melakukan pelanggaran. Karena sudah masuk ke ranah hukum maka pemkot menyerahkannya ke penegak hukum.

"Yang jelas, secara etika birokrasi dia (RZ) sudah melakukan pelanggaran. Sebodoh-bodohnya orang, dia kan sarjana. Bagaimana bisa menyerahkan begitu? Soal sanksi internal itu nanti akan diproses oleh inspektorat," jelasnya.

Kendati proses hukum sudah ditangani kepolisian, pemeriksaan internal di inspektorat ini masih terus berjalan. "Secara internal masih tetap berlanjut. Inspektorat akan memeriksa beberapa saksi entah dari Bank Jatim atau bagian kasda," tandas Tiyok.

Sempat beredar kabar jika rekening di Bank Jatim atas nama Didik Kurniawan yang dibuka oleh pelaku sehari sebelum menjalankan aksinya adalah milik pegawai magang di salah satu satker. "Isunya begitu tapi setelah dicek tidak ada pegawai magang yang namanya itu," pungkas dia. (fa/yud)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=164860

Tidak ada komentar:

Posting Komentar