Kamis, 17 Juni 2010

Dewan Merasa Dilecehkan PLN

Manajer Absen, Wakilnya Disebut Sudah Pensiun
[ Kamis, 17 Juni 2010 ]

KRAKSAAN - Komisi C DPRD Kabupaten Probolinggo dibuat mencak-mencak saat hearing lanjutan LJKPJ (Laporan Keuangan Pertanggung Jawaban) APBD 2009, kemarin (16/6). Pasalnya, pimpinan UPJ PLN Probolinggo dan Kraksaan yang diundang untuk rapat dengar pendapat tidak hadir.

Ketidakhadiran pimpinan UPJ PLN itu membuat seluruh anggota Komisi C yang hadir full team geram. Bahkan, seluruh anggota Komisi C memutuskan untuk menunda hearing kemarin.

Ketua Komisi C Agil Bafaqih mengatakan, pihaknya kecewa dengan ketidakhadiran para pimpinan UPJ PLN di wilayah Kabupaten Probolinggo itu. "Terus terang, lembaga DPRD merasa dilecehkan," katanya singkat sambil pergi meninggalkan ruangan.

Kekecewaan serupa juga diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi C Sofwan Huzaimi. "Kami sangat kecewa sekali. Hearing ini cukup penting. Tetapi yang datang cuma pegawainya saja," katanya.

Yang membuat Komisi C makin geram, dua wakil PLN yang menghadiri hearing kemarin bahkan ada yang sudah pensiun. "Yang perwakilan dari UPJ Probolinggo bahkan sudah pensiun. Sementara yang perwakilan dari Kraksaan hampir pensiun. Tepatnya kurang tiga bulan lagi pensiun," keluh Sofwan.

Dalam hearing kemarin UPJ PLN Probolinggo diwakili oleh Suwari. Sementara UPJ Kraksaan diwakili oleh Agus S. Sayang Suwari enggan memberikan komentar saat dikonfirmasi Radar Bromo. "Nanti ke pimpinan saja Mas," katanya.

Karena dianggap kurang representatif itulah, akhirnya Komisi C menolak melanjutkan hearing. "Kami ini perlu bertukar informasi dan menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan listrik di kabupaten. Jadi perlu berbicara banyak dengan pemegang kebijakan," kata Sofwan.

Menurut Sofwan, Komisi C sudah menyiapkan beberapa bahasan dengan manajer UPJ PLN. Khususnya tentang beberapa persoalan yang selama ini sering dikeluhkan warga kabupaten. Salah satunya adalah masih banyaknya dusun di kabupaten yang belum teraliri listrik.

Dari data yang dimiliki Komisi C, saat ini masih ada sekitar 178 dusun yang belum teraliri listrik. Pemkab Probolinggo sendiri setiap tahunnya hanya menganggarkan Rp 1 Miliar untuk penerangan.

Namun, dana itu hanya cukup untuk membebaskan empat dusun dari keterasingan listrik. "Anehnya PLN tiap tahunya hanya berani menarget untuk membebaskan satu dusun," kata Agil.

Bahasan lain yang juga disiapkan Komisi C adalah penerangan jalan umum (PJU) yang dinilai selalu merugikan pemkab. Selanjutnya, keluhan masyarakat tentang pemutusan aliran listrik tanpa informasi terlebih dahulu.

Sementara itu Manajer UPJ PLN Probolinggo Rustam Effendi saat dikonfirmasi Radar Bromo mengaku, kemarin sedang ada urusan penting di Surabaya. Rustam sendiri mengaku ada miskomunikasi tentang undangan dari DPRD untuk hearing itu.

Dia menjelaskan, dirinya mendapat undangan dari DPRD itu dua kali secara beruntun dalam waktu yang berbeda. "Isi kedua undangan itu tidak sama. Karena itu saya agak bingung," jelas Rustam.

Meskipun begitu, Rustam menerangkan dalam hearing kemarin ia mewakilkannya. "Ada Plh yang mewakili dan itu pun saya sudah seizin manajer area kami," jelasnya. (mie/hn)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=164855

Tidak ada komentar:

Posting Komentar