Kamis, 17 Juni 2010

Kabur, Pelaku Curanmor Didor

[ Kamis, 17 Juni 2010 ]
KOTAANYAR - Gara-gara melawan Buser Polres Probolinggo, Abu Atun alias Atun, 41, harus menderita luka tembak. Warga Dusun Krajan, Desa Triwungan, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo ini ditembak di kaki kanan. Saat ini dia mendekam di sel tahanan Polres Probolinggo.

Penangkapan itu diawali oleh pencurian motor yang dilakukan pelaku pada Februari 2009. Korbannya, yakni Supriyadi, 38, warga Dusun Pande, Desa Triwungan, Kecamatan Kotaanyar. Jenis motor yang dicuri, yakni Supra Fit warna Silver.

Korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polres Probolinggo pada 23 Februari 2009. Berkas laporan tersebut bernomor LP/115/II/2009/Polres.

Dan Senin dini hari (14/6) sekitar pukul 02.00 WIB, pelaku ditangkap oleh tim Buser bagian Timur Polres Probolinggo. Atun ditangkap saat sedang tidur di rumahnya.

Berdasar informasi dari masyarakat, Buser memang merencanakan penangkapan tersebut. Sekitar pukul 02.00 WIB, Buser menghambur masuk ke rumah pelaku. Pelaku diperkirakan mengetahui rencana penangkapan tersebut. Karena itu, pelaku kabur melalui salah satu pintu di rumahnya.

Selanjutnya, terjadi aksi kejar mengejar antara Buser dengan pelaku. Karena kabur, Buser sempat melepaskan tembakan peringatan. Namun, hal itu tidak digubris oleh pelaku.

Merasa tembakan peringatan tidak digubris, pada jarak tertentu Buser menembak pelaku. Dan tembakan itu mengenai pergelangan kaki kanannya. Akibatnya, pelaku langsung ambruk dan harus dibopong oleh Buser.

Dia digiring ke Polres Probolinggo. Setelah dilakukan pengobatan seperlunya, pelaku langsung dimasukkan ke sel tahanan mapolres.

KBO Reskrim Polres Probolinggo Iptu Muhammad Dugel mengatakan, pelaku melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Yakni, berupa satu unit motor. Ancaman hukumannya menurut Dugel, sekitar 5 tahun.

Hingga kini Dugel mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. "Sedang diselidiki sesuai prosedur," katanya. (eem/hn)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=164853

Tidak ada komentar:

Posting Komentar