Selasa, 01 Juni 2010

Hotel di Probolinggo Diancam Ditutup Jika Tak Laporkan Tamunya

Selasa, 01/06/2010 15:15 WIB
Sugianto - detikSurabaya


Probolinggo - Mungkin ini adalah peringatan bagi pemilik hotel di Kota Probolinggo. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Probolinggo mengancam akan menutup operasional hotel jika tidak melaporkan tamu asing yang menginap.

"Kita bisa melakukan penutupan terhadap hotel itu jika terus membangkang tidak melaporkan adanya tamu asing yang menginap," ujar salah seorang staf Intel Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo, Toni Sumartono, saat bincang-bincang dengan detiksurabaya.com, Selasa (01/06/2010).

Di Kota Probolinggo, kata dia, hanya hotel Ratna Jalan Panglima Sudirman yang selalu melaporkan keberadaan dan status tamunya setiap hari kepada petugas Kejaksaan sejak diterapkannya operasi Yustisi.

"Hotel yang lainnya tidak ada sama sekali. Termasuk Bromo View, hotel milik Walikota Probolinggo di Jalan Sukapura, kelurahan Ketapang," tandas dia.

Toni mengatakan, jika laporan keberadaan dan status tamu asing di semua hotel yang ada di Probolinggo sangat diperlukan. Tujuannya untuk mengantisipasi adanya jaringan teroris yang masuk di Kota Probolinggo.

"Kalau nanti sampai terjadi sesuatu, pasti semua pejabat di Kota Probolinggo yang disalahkan," pungkasnya.

(bdh/bdh)

Sumber: http://surabaya.detik.com/read/2010/06/01/151535/1367594/475/hotel-di-probolinggo-diancam-ditutup-jika-tak-laporkan-tamunya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar