Selasa, 01 Juni 2010

Sikapi Maraknya Judi Pemilihan RT/RW

[ Selasa, 01 Juni 2010 ]
Siap Revisi Perda

PROBOLINGGO - Dugaan tentang maraknya praktik perjudian dalam pemilihan ketua RT/RW di sejumlah kelurahan di Kota Probolinggo mendapat perhatian dewan. Ketua komisi A DPRD Asad Anshari menyatakan siap bila peraturan daerah (perda) tentang pemilihan ketua RT bakal direvisi.

Meski begitu Asad menyatakan bahwa pemilihan ketua RT dan RW selama ini sudah berjalan baik dan sesuai perda 8/2005.

"Perda itu masih relevan untuk digunakan sekarang. Perda menyebutkan pemilihan RT secara langsung. Bahwa mungkin ada ekses tidak baik, ya harus ada perbaikan," ujarnya.

Apabila ada sebagian masyarakat tidak setuju, maka harus dicari solusi yang lebih baik selain cara pemilihan langsung. "Apa proses penunjukan itu baik? Tidak juga kan? Karena penunjukkan itu tidak mesti baik. Kalau lurahnya yang menunjuk nanti dianggap tidak cocok. Nah, kalau perda mau direvisi, akan kami tempuh," sambungnya.

Mengenai adanya kasus perjudian dalam proses pemilihan langsung itu, Asad menyatakan bahwa di manapun tempatnya perjudian selalu ada. Termasuk wanita yang melahirkan juga bisa dijadikan ajang taruhan. "Untuk itu adanya perjudian harus diawasi bersama. Menanggulanginya juga dibutuhkan peran serta dari masyarakat," terangnya kepada Radar Bromo.

Seperti diketahui, Ketua MUI Kecamatan Kedopok yang juga Rais Syuriah PCNU Kota Probolinggo KH Nizar Irsyad mengaku prihatin dengan penerapan pemilihan ketua RT secara langsung. Sebab yang terjadi justru acara pemilihan itu di beberapa kelurahan jadi ajang perjudian.

Taruhannya tidak main-main. Hingga ratusan juga rupiah. Para penjudi itu bukan dari Probolinggo saja, tapi juga dari daerah-daerah lain. Ia juga prihatin karena model pemilihan tersebut rawan menimbulkan konflik sosial karena kecemburuan dan kesenjangan sosial antarwarga.

Selain soal maraknya perjudian itu, As'ad juga berharap ada sosialisasi kepada masyarakat tentang uang operasional yang sebesar Rp 1,2 juta per tahun yang diterima oleh para ketua RT. Harus ditegaskan bahwa uang itu bukan gaji bagi ketua RT, tapi bantuan operasional selama setahun. Misalnya untuk membeli membeli kertas alat kebutuhan kantor dan sebagainya.

"Ini yang harus disosialisasikan ke masyarakat. Mereka pikir uang itu untuk bayaran. Jadi, dengan adanya sosialisasi masyarakat bisa paham dan tidak banyak orang yang semangat menjadi ketua RT atau RW," terang anggota dewan dari PKNU itu.

Asad juga mengharapkan politisi yang disinyalir mem-back up para kandidat calon RT atau RW bisa bermain rasional. "Jangan mengajari masyarakat dengan hal tidak baik. Yang terjadi sekarang di belakang si A (kandidat) selalu ada partai tertentu. Ini gejala apa, saya tidak tahu. Dan inilah yang harus ditahan dan arif dalam menyikapinya," ungkapnya. (fa/nyo)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=161746

Tidak ada komentar:

Posting Komentar