Selasa, 01 Juni 2010

Mokong, Kejari Ancam Tutup Hotel di Probolinggo

Selasa, 1 Juni 2010

ilustrasi

ilustrasi

Probolinggo, zonaberita.com - Kejari (Kejaksaan Negeri) Probolinggo bakal menutup pemilik hotel mokong. Pasalnya, sebagian besar pemilik hotel di Probolinggo tidak melaporkan identitas tamu asing yang menginap.

“Kita bisa melakukan penutupan terhadap hotel itu jika terus membangkang tidak melaporkan adanya tamu asing yang menginap,” ujar salah seorang staf Intel Kejari Probolinggo, Toni Sumartono, Selasa (01/06/2010).

Menurutnya, dari beberapa hotel yang ada, hanya hotel Ratna di Jalan Panglima Sudirman yang selalu melaporkan keberadaan dan status tamunya setiap hari kepada petugas Kejaksaan sejak diterapkannya operasi Yustisi.

“Hotel yang lainnya tidak ada sama sekali,” akunya.

Toni menjelaskan, laporan keberadaan dan status tamu asing di semua hotel yang ada di Probolinggo sangat diperlukan. Tujuannya untuk mengantisipasi adanya jaringan teroris yang masuk di Kota Probolinggo. “Kalau nanti sampai terjadi sesuatu, pasti semua pejabat di Kota Probolinggo yang disalahkan,” tandasnya. (ric/isp)

Sumber: http://www.zonaberita.com/jawa-timur/mokong-kejari-ancam-tutup-hotel-di-probolinggo.html/


Tidak ada komentar:

Posting Komentar