Rabu, 19 Mei 2010

Laporan Dugaan Penyimpangan PNPM di Jatiadi

[ Rabu, 19 Mei 2010 ]
Bermula dari Konflik Pribadi
GENDING - Pengaduan warga Desa Jatiadi, Gending tentang dugaan penyimpangan pelaksanaan PNPM Mandiri di desa setempat langsung disikapi Komisi A DPRD Kabupaten Probolinggo. Kemarin (18/5), Komisi A ke lapangan untuk melakukan sidak. Hasilnya, ternyata tidak ditemukan penyimpangan apapun.

"Secara keseluruhan PNPM di Jatiadi berjalan baik. Cuma ada masalah pribadi saja," kata Ketua Komisi A Suhud.

Sebelum turun ke Desa Jatiadi, Komisi A mendatangi kantor Kecamatan Gending dan diterima Camat Gending Sukarno. "Kedatangan kami untuk menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. Beberapa hari lalu ada laporan yang masuk ke dewan," kata Suhud.

Laporan itu terjadi pada 16 April. Saat itu empat warga Desa Jatiadi ngelurug ke kantor DPRD. Mereka melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan kades dalam pembangunan PNPM Mandiri di desa setempat.

Salah satu yang laporan, yaitu Ali, mantan ketua TPK (Tim Pengelola Keuangan) PNPM Jatiadi. Dia menjelaskan, dirinya diberhentikan secara sepihak oleh Kades Jatiadi Abdus Salam sebagai ketua TPK.

Laporan Ali dkk tersebut sedianya sudah dikonfirmasi oleh Camat Gending Sukarno melalui sepucuk surat. "Hari ini (kemarin, Red) kami hanya kroscek ulang," ujar Suhud kepada Camat Sukarno.

Sukarno lantas membeberkan pelaksanaan PNPM Mandiri di Desa Jatiadi. Menurutnya, selama ini pelaksanaan PNPM di Jatiadi sudah berjalan baik.

Dia juga mengklarifikasi laporan yang menyatakan bahwa ketua TPK diberhentikan secara sepihak. "Sebenarnya yang benar bukan diberhentikan. Cuma saat itu sudah habis masa kepengurusan TPK. Dan yang bersangkutan tidak terpilih lagi," beber Sukarno.

Usai bertemu Camat, rombongan Komisi A beserta Camat langsung meluncur ke kantor Desa Jatiadi untuk melakukan klarifikasi pada Kades Jatiadi Abdus Salam.

Saat itu di balai desa ternyata sudah ada Kepala Bappemas Hadi Prayitno, Asisten I Sigit Sumarsono dan petugas PNPM Kabupaten Probolinggo. Dalam kesempatan itu, Kades Abdus Salam membeberkan bahwa laporan ke dewan beberapa waktu lalu tidak benar.

Kades Abdus Salam menjelaskan, ketua TPK di desa setempat tidak pernah diberhentikan. "Masa waktunya sudah selesai. Kabar Kades menguasai PNPM itu juga tidak benar," tegasnya kepada anggota Komisi A.

Kades menjelaskan, masalah yang timbul di Jatiadi lebih disebabkan oleh masalah pribadi. "Waktu ada pemilihan TPK yang baru, ketua TPK yang lama (Ali) tidak terpilih. Mungkin karena itu ia marah," jelas Kades.

Sekretaris TPK PNPM Desa Jatiadi Agustin membenarkan hal tersebut. Menurut wanita berkerudung tersebut, selama dua tahun ini pelaksanaan PNPM di Jatiadi berjalan cukup baik. "Karena itu, saya juga tidak menyangka bila ternyata ada masalah yang sampai lapor ke dewan," katanya.

Kepala Bappemas Hadi Prayitno menjelaskan, pelaksanaan PNPM di Desa Jatiadi telah melalui audit beberapa kali. Mulai audit TPK dari kecamatan lain sampai audit Inspektorat. "Hasilnya PNPM di sini (Desa Jatiadi, Red) berjalan sesuai prosedur," katanya. Bahkan PNPM di Desa Jatiadi menjadi yang terbaik se Kecamatan Gending. (mie/hn)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=159181

Tidak ada komentar:

Posting Komentar