Selasa, 24 Agustus 2010

Lurah Digerebek Warganya

[ Selasa, 24 Agustus 2010 ]
Gelapkan Raskin, Dikira Maling dan Dikalungi Celurit

PROBOLINGGO -Lurah Pohsangit Kidul Kecamatan Kademangan Kota Probolinggo Rokayat, 48, nyaris menjadi korban amuk warganya sendiri, Senin (23/8) dini hari. Mantan lurah Sumberwetan itu tertangkap basah saat menggelapkan beras bantuan untuk rakyat miskin (raskin).

Warga sampai mengalungkan celurit pada Rokayat. Pasalnya, warga mengira Rokayat adalah maling yang telah mencuri di kantor kelurahan. Maklum, waktu itu kondisi tempat kejadian perkara (TKP) gelap.

Untung saja akhirnya warga mengenali wajah pelaku yang ternyata lurahnya sendiri. Tapi, warga tak memberi ampun setelah Rokayat ketahuan hendak menggelapkan raskin. Warga pun melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Dan, akhirnya polisi menggelandang Rokayat ke Polsekta Kademangan.

Dari informasi yang dihimpun Radar Bromo, waktu itu Rokayat tidak sendirian dalam melakukan aksinya membawa beras raskin dari kantor desar untuk dijual. Ia bersama perangkatnya, Sugito, 43, yang menjabat sebagai ketua RT 3/RW 3 Kelurahan Pohsangit Kidul dan Jumain, 35, warga Kelurahan Sumberwetan Kecamatan Kademangan.

Tiga orang itu mulai beraksi sejak Minggu (22/8) sekitar pukul 23.30 sampai Senin (23/8) dini hari. Tapi, aksi mereka diketahui oleh sekelompok warga yang sedang ronda. Mereka adalah Misnadi, Faishol, Mulyadi, Sutaman, dan Muis.

Nah, sampai di dekat kantor kelurahan Misnadi dkk mendapati ada dua orang mengangkut beras menggunakan gerobak besi. Mendapati itu, Misnadi dkk membiarkan dua orang yang kemudian diketahui adalah Sugito dan Jumain itu melakukan aksinya.

Tapi, tak lama kemudian ada seseorang lagi yang menyusul Sugito dan Jumain. Ternyata, orang itu adalah Rokayat. Tapi, pada saat itu Misnadi dkk masih belum mengetahui kalau orang ketiga itu adalah Rokayat.

Misnadi dkk merasa malam itu harus menangkap tiga kawanan pencuri tersebut. Rupanya, Rokayat dkk semakin mendekati persembunyian Misnadi dkk. Akibatnya, Misnadi menghunus celuritnya bersiap menangkap tiga orang yang diduga maling itu.

Begitu jaraknya semakin dekat, Misnadi langsung meloncat dan memegang kerah baju salah seorang diantara mereka. Misnadi juga langsung mengalungkan celuritnya, sambil bertanya hendak dikemanakan beras tersebut.

Mendapat pertanyaan itu, Rokayat menjawab kalau akan dibagikan kepada rakyat. Mendapat jawaban itu, Misnadi jadi heran dan mengamati wajah musuhnya. Ternyata, orang telah dikalunginya celurit tak lain adalah lurahnya sendiri, Rokayat. "Waktu itulah saya baru tahu kalau Pak Lurah," ujar Misnadi, saat ditemui dirumahnya kemarin.

Mendapati itu, Misnadi pun melepaskannya. Dan, menanyakan secara baik-baik hendak dikemanakan beras tersebut. Saat itulah, Rokayat menjawab hendak dibawa ke rumah Pak RT, Sugito dan akan dibagikan kepada rakyat.

Tapi, setelah didesak ternyata Rokayat mengakui kalau akan menjual beras tersebut. Dan, malam itu beras masih hendak dibawa ke rumah Sugito dulu. "Setelah saya tanya lagi, eh dia jawab mau dijual," ujar Misnadi.

Pada saat itu pula, Rokayat mengajak Misnadi berdamai. Mereka duduk di teras masjid kelurahan setempat. Waktu itu, menurut Misnadi, Rokayat minta kejadian itu tidak dibocorkan. Rokayat pun bersedia memberi Misnadi uang tutup mulut.

Tapi, tawaran itu ditolak oleh Misnadi dkk. Pasalnya, mereka mengaku tidak berani berkongkalikong merampas hak-hak rakyat. "Kami tidak mau. Ini ada buktinya. Apalagi, bulan puasa. Kok masih ada yang berbuat seperti itu," ujarnya.

Lalu tanpa dikomando, warga kian banyak berdatangan. Mereka pun sama-sama menuntut supaya Rokayat dkk dilaporkan kepada polisi. Akhirnya, warga pun sepakat untuk melaporkan kasus tersebut kepada polisi. "Waktu itu, Sugito dan Jumain hanya diam. Wajahnya kelihatan pucat. Setelah ditanya, katanya hanya disuruh Rokayat," jelas Misnadi.

Tak lama kemudian, polisi juga mendatangi TKP. Polisi langsung menggelandang Rokayat, Sugito dan Jumain ke Mapolsek Kademangan. Begitu juga barag buktinya berupa beras sebanyak 31 karung, dengan berat masing-masing 25 kg.

Sampai di mapolsek, perbuatan Rokayat dkk langsung dibuatkan surat laporan oleh polisi. Dalam surat laporan itu, tercantum Rokayat dkk telah melakukan tindak pidana penggelapan raskin sebagaimana pasal 372 KUHP dan mengakibatkan warga mengalami kerugian sebesar Rp 4,6 juta.

Kemarin Rokayat, Sugito dan Jumain kemarin masih dalam pemeriksaan polisi. Kapolsek Kademangan AKP Mahmud mengatakan kasus tersebut sangat sensitif. Penanganannya harus hati-hati. "Setelah kami periksa, nanti kasusnya akan kami limpahkan ke polresta. Hasilnya, sama antara keterangan warga dan keterangan Rokayat," jelas Mahmud.

Sementara, Kapolresta Probolinggo AKBP Agus Wijayanto mengakui kalau kasus tersebut akan ditarik ke polresta. Tapi, sampai kemarin masih dilakukan pemeriksaan di mapolsek Kademangan. "Kami periksa dulu, nanti kalau sudah memenuhi unsur-unsurnya kami lakukan penahanan," jelas Kapolresta.

Tuntut Diproses Hukum

Perbuatan Rokayat mengejutkan seklur Sanamo. "Saya baru tahu tadi pagi (kemarin, red)," ujar Sanamo kemarin. Ia tak menduga lurahnya sampai melakukan itu.

Selama ini, Sanamo mengaku tak tahu kapan beras raskin itu bakal disalurkan kepada rakya. Kebijakan itu tergantung kepada lurahnya. "Mau dibagikan kapan, saya juga tidak tahu," jelanya.

Menurut Sanamo, beras itu berasal dari tiga bantuan dan sudah lama berada di kantor kelurahan. Yakni, hasil dari cangkrukan yang digelar sekitar sebulan lalu banyaknya 200 bungkus dengan masing-masing seberat 5 kg.

Ada juga bantuan dari pemerintah kota sebanyak 200 bungkus, beratnya sama per bungkus juga 5 kg. Itu juga diperoleh sekitar sebulan lalu. Kemudian 150 bungkus yang diperoleh dari bantuan Pramuka. Bantuan dari pramuka itu, diperoleh sekitar 2 bulan lalu.

Terakhir, beras-beras itu sudah tak lagi berada dalam kemasan 5 kg-an. Tapi, sudah dikumpulkan dalam zak bekas oleh Rokayat dkk. Dan, tentu saja itu belum bisa disalurkan kepada yang berhak menerimanya. Pasalnya, beras yang mestinya sudah diterima itu kini dijadikan barang bukti. "Kalau (raskin) ini, warga tidak usah membayar. Gratis," jelas Sanamo.

Atas kejadian ini, warga hanya minta diproses seusai prosedur hukum. Pasalnya, warga tidak mau hal tersebut terulang di kemudian hari. "Kami tidak menuntut dia (Rokayat, red) mundur. Kami hanya meminta supaya dihukum," ujar Misnadi.

Hal senada diutrakan oleh Musari, warga setempat. Ia meminta polisi harus bertindak tegas terhadap Rokayat dkk. Pasalnya, ia telah merampas hak-hak orang miskin. "Mau tidak mau, harus ditahan. Itu kan uangnya rakyat," ujarnya.

Tirto, warga lainnya juga bersikap sama. Malah Tirto menganggap perbuatan Rokayat lebih terhina dari PSK (pekerja seks komersial) dan pembeli togel. "Kalau seperti itu tidak dihukum, wong PSK saja dihukum. Orang beli nomor (togel, Red) juga dihukum. Apalagi itu (Rokayat, red), sudah jelas-jelas salah," katanya. (rud/yud)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=176217

Tidak ada komentar:

Posting Komentar