Selasa, 24 Agustus 2010

Bekuk Warga Kota Pengedar SS

[ Selasa, 24 Agustus 2010 ]
KRAKSAAN - Polres Probolinggo kembali membekuk pengedar narkotika. Kali ini yang berhasil dibekuk yakni Adi atau Ahmad alias Aeng, 38, pengedar sabu-sabu asal Kelurahan Jati, Kota Probolinggo.

Pelaku ditangkap sesaat setelah mengedarkan barang terlarang tersebut pada Sabtu (14/8). Namun, baru kemarin (23/8) Polres merilis penangkapan tersebut. Dia ditangkap di jalan raya saat hendak naik bis. Saat itu pelaku baru keluar dari sebuah hotel di Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo. Yakni di sekitar Desa Curah Sawo.

Kasubag Humas Polres AKP Bambang Sutarno mengatakan, penangkapan tersebut meneruskan informasi dari masyarakat. Penangkapan sendiri dilakukan tim Sat Reskoba yang dipimpin Kasat Reskoba AKP Didik Suhardi. Karena penangkapan dilakukan dengan rapi, saat itu pelaku tak bisa melarikan diri.

Sat Reskoba juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB) dari tangan pelaku. Yakni, 7 poket sabu-sabu berikut plastik pembungkus. D buah dompet, uang Rp 160 ribu, sebuah korek api, sebuah gunting dan seperangkat alat hisap.

Lalu, 4 buah handphone miliki korban juga ditemukan. "BB cukup banyak. Namun kami tak tahu berapa nilai masing-masing BB," terang Bambang.

Atas tindak pidana tersebut, pelaku diancam melanggar pasal 112 Undang-Undang Kesehatan nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. "Seperti yang tertera di undang-undang," ujarnya.

Ancaman hukumannya, yakni 4-12 tahun penjara. Selain itu, pelaku juga dikenakan denda cukup besar. "Minimal Rp 800 juta, maksimal Rp 8 miliar," sebut Bambang.

Sementara Kapolres Probolinggo AKBP Rastra Gunawan mengatakan, peredaran narkotika sejatinya selalu dipantau oleh Polres. Namun, banyak hambatan yang dihadapi Polres. Sebabnya, jaringan narkotika yang ada bukan lagi skala lokal. "Namun sudah meluas jaringannya. Yakni antar kabupaten, bahkan antar provinsi," kata Rastra.

Dikatakan Rastra, pihaknya terus menggali informasi terkait jaringan narkoba tersebut. Rastra menduga, jaringan narkotika yang berkembang di Probolinggo tidak lepas dari kota sekitar. "Sejauh ini kita pantau terus. Sebab peredarannya bisa cukup mengkhawatirkan," pungkasnya. (eem/hn)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=176206

Tidak ada komentar:

Posting Komentar