Kamis, 19 Agustus 2010

Bersama Napi Lapas Kota Probolinggo yang Bebas di HUT Kemerdekaan RI ke-65

[ Rabu, 18 Agustus 2010 ]
Bebas tanpa Jemputan Keluarga

Peringatan HUT ke-65 kemerdekaan RI kemarin menjadi hari bahagia bagi 15 napi penghuni Lapas Kota Probolinggo. Mereka langsung bebas setelah mendapat remisi. Bagaimana rasanya bisa kembali mereguk hawa kebebasan?

RUDIANTO, Probolinggo

Beberapa orang terlihat cemas saat menunggu di depan Lapas Kota Probolinggo yang terletak di Jl Trunojoyo siang kemarin (17/8). Mereka adalah keluarga para napi yang bakal bebas setelah dapat remisi Agustusan.

Tapi, apa yang membuat mereka cemas. "Menunggu saudara yang mau keluar (bebas) hari ini. Tapi, katanya masih harus menunggu Wali Kota (Buchori). Saya kira bisa keluar pagi-pagi," kata seorang lelaki, kerabat salah satu napi.

Acara pemberian remisi di Lapas Kota Probolinggo kemarin digelar sekitar pukul 11.15. Begitu tiba di lapas, Wali Kota dan rombongan pejabat langsung menuju aula lapas. Di situ para napi yang mendapat remisi sudah menunggu. Begitu wali kota datang, mereka pun menyambut hangat.

Di Lapas Kota Probolinggo kemarin ada 151 napi yang mendapat remisi. Di antara mereka ada 15 orang yang langsung bebas. Selesai seremonial pemberian remisi, 13 orang (dari 15 yang bebas) diminta kembali ke aula.

Saat itu mereka sudah tidak lagi mengenakan seragam biru lapas. Mereka diminta membubuhkan tanda tangan. Ternyata, mereka mendapatkan rezeki, berupa bantuan duit dari pemerintah setempat.

Di antara mereka yang bebas itu ada satu perempuan. Dia adalah Halimah bin Ali, warga Jombang. Perempuan berambut panjang itu dilapaskan karena terlibat dalam kasus penjualan pil Dextro. Ia tertangkap saat sedang bertransaksi di alun-alun Kota Probolinggo. Kasusnya pun masuk ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Probolinggo.

Setelah menjalani proses persidangan, janda dengan 3 orang anak itu divonis 10 bulan penjara dan denda Rp 500 ribu subsider 3 bulan kurungan. Tapi, karena tidak bisa membayar denda akhirnya Halimah lebih memilih membayar dengan tetap tinggal di lapas. "Saya menjalani (hukuman) 10 bulan. Di sini (lapas) 8 bulan dan di kepolisian 2 bulan," ujarnya.

Halimah mengaku tak pernah menyangka bakal menjadi penghuni lapas. Pengalaman ini dia rasa sebagai pengalaman pahit itu dalam hidupnya. Apalagi dia harus berjauhan dengan anak-anaknya.

Selama berada di lapas, Halimah tidak pernah dijenguk oleh keluarganya. Baik Mantan suami, anak dan orang tuanya sendiri. Pasalnya, mereka tak pernah tahu kalau dirinya harus terkurung di dalam lapas. "Mereka tidak ada yang tahu. Dan, sengaja saya memang tidak ngasih tahu," ujarnya.

Mendapatkan remisi bebas, Halimah justru merasa dilematis. "Dengan remisi ini, saya sangat bahagia. Dengan remisi ini, saya bisa berkumpul lagi dengan keluarga," ungkapnya.

Di sisi lain, ia justru merasa sedih. Sebab, tak ada orang yang menjemputnya di hari kebebasannya. Keluarga, menurutnya, tidak mungkin. Yang ia andalkan hanyalah teman-temannya. "Mau pulang ke Jombang, mungkin sama teman," ujar wanita yang mengaku bercerai dengan suaminya sejak 2 tahun lalu itu.

Tapi, perempuan berkulit putih itu tak begitu risau ketika harus kembali ke kampungnya. Begitu juga ketika harus menghadap kedua orang tuanya, anak-anaknya dan bahkan mantan suaminya. "Tidak apa-apa. Kan mereka tidak tahu," ujarnya.

Mengenai rencana setelah bebas dari lapas, Halimah mengaku masih belum tahu harus berbuat apa. Tapi, ia bertekad untuk berperilaku lebih baik. Itu, agar tidak lagi terjerumus ke dalam lembah hitam itu.

"Belum tahu mau kerja apa. Pokoknya berbuat lebih baik. Dan, jangan sampai masuk ke sini lagi," tutur wanita yang lahir 30 tahun lalu itu.

Bukankah ada pelatihan keterampilan yang diberikan selama di lapas? "Tidak ada. Saya tidak pernah mendapat pelatihan apa-apa," jawabnya.

Menurutnya, selama kurang lebih 8 bulan tinggal di lapas, Halimah mengaku hanya terkadang turut membantu di dapur lapas. Itu pun kalau di lapas sedang ada acara agak besar. Tapi tidak tiap hari.

Yudi, 23, warga Mayangan Kota Probolinggo adalah napi lain yang kemarin juga bisa kembali merasakan hawa kebebasan. Ia menjadi penghuni lapas sejak sekitar 6 bulan lalu. Itu, akibat dari perbuatanya yang telah melakukan penganiyaan.

Kebebasan itu membuat Yudi senang. "Ya seneng. Bisa keluar lebih cepat dari masa tahanan karena dapat remisi," ujarnya.

Yudi punya rencana lebih cemerlang. Ia mengaku akan berperilaku lebih baik. Selanjutnya, Yudi bertekad pergi ke Bali untuk mencari rezeki dan kehidupan yang lebih mapan. "Rencanya, mau bekerja ke wilayah timur, Bali," ujarnya. Ia berjanji tidak bakal kembali ke dunianya yang dulu. Dunia mabuk dan kekerasan. (yud)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=175429

Tidak ada komentar:

Posting Komentar