Selasa, 18 Mei 2010

Beri Waktu Seminggu Ganti Truk

[ Selasa, 18 Mei 2010 ]
Polres Sikapi Truk Besar Masuk Desa

KRAKSAAN - Keluhan warga tentang banyaknya kendaraan besar (baca truk besar) masuk desa direspon cepat Polres Probolinggo. Kemarin (17/5), Polres menggelar rapat koordinasi di ruang eksekutif setempat. Hasilnya, Polres minta pemilik truk mengganti jenis truk yang sesuai dengan kelas jalan.

Sejumlah pihak hadir dalam rapat itu. Yakni, Badan Pembina Transportasi Darat (BPTD) kabupaten, Dinas PU Bina Marga, Dinas Perhubungan dan perwakilan Komisi C DPRD setempat.

Dan yang paling penting, yakni sejumlah pengusaha kayu. Mereka diundang, karena merekalah pemilik truk yang biasa lewat di jalan desa itu.

Rapat itu sendiri sebenarnya merupakan inisiatif Kapolres Probolinggo AKBP AI Afriandi. Namun, Afriandi urung hadir. Akhirnya, rapat dipimpin Wakapolres Kompol Sucahyo Hadi. "Bapak kapolres sedang ada kegiatan," ujar Sucahyo. Turut mendampingi Wakapolres, yakni Kasatlantas Polres AKP Dwi Agung Setyono.

Begitu membuka rapat Sucahyo mengatakan, rapat tersebut diadakan untuk mengakomodir keresahan warga di jalur Pajarakan-Tiris. Menurutnya, saat ini warga resah, karena banyak truk masuk jalan desa. Akibatnya, jalan desa rusak dan banyak terjadi kecelakaan

Karena itu, dilakukan rapat sebagai upaya sosialisasi. "Sebelum dilakukan tindakan, kami rapatkan dulu. Ini merupakan toleransi dari polres," ujar Sucahyo.

Perwakilan pengusaha kayu H. Abdul Aziz pun buka suara. Menurutnya, pengusaha kayu akan mengalami kerugian, jika truk-truk itu dilarang masuk desa. Bahkan tidak hanya pedagang kayu, pemilik kayu menurut Aziz juga akan rugi.

Karena itu, Aziz meminta pengecualian untuk pengusaha kayu. Setidaknya, truk besar diperbolehkan melewati jalur tersebut. Sebab, hal itu akan memberikan keuntungan bagi pengusaha dan pemilik kayu. "Mohon ada toleransi," pintanya.

Namun, Sucahyo berpendapat lain. Menurut Sucahyo, pengusaha harus memperhatikan kondisi jalan yang dilewati. "Jangan hanya mikir enaknya saja. Tidak enaknya juga harus dipikirkan," katanya.

Lebih jauh Sucahyo mengatakan, yang harus diutamakan adalah kenyamanan pengguna jalan secara umum. Sebab, jalur tersebut tidak untuk dilewati truk besar. Namun untuk umum. Sucahyo mengaku menyaksikan langsung truk-truk besar di jalur tersebut. "Saya sering melewati rute tersebut. Makanya saya tahu," katanya.

Kepala Dinas PU Bina Marga Anggit Hermanuadi mendukung ucapan Sucahyo. Menurutnya, pihaknya paling dirugikan dengan masuknya truk ke jalan desa. Sebab menurut Anggit, kualitas dan keberadaan jalan kabupaten berada di bawah tanggung jawab Dinas PU. "Padahal anggaran perbaikan jalan tidak besar. Hanya pada kisaran Rp 20 miliar-Rp 40 miliar. Jelas tidak cukup," terang Anggit.

Sementara Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Masudi memberikan keterangan tambahan. Menurutnya, pihaknya sudah berupaya meminimalisir truk-truk tersebut masuk ke jalan desa.

Dishub kata Masudi pernah melakukan patroli pada truk-truk tersebut. "Namun banyak kesulitan di Lapangan. Truk-truk tersebut tidak kami temui," ujar Masudi

Suasana rapat yang menghangat akhirnya kembali dingin setelah ada usulan dari Kasatlantas AKP Dwi Agung Setyono. Dia mengatakan, sebaiknya pengusaha tidak memaksakan truk milik mereka masuk jalan desa. Sebab, masyarakat tahu bahwa truk jenis tersebut dilarang masuk desa.

Sebagai jalan keluarnya Agung menegaskan, para pengusaha diberi waktu seminggu untuk mengganti jenis truk besar dengan truk yang sesuai kelas jalan. Yakni, truk kelas 3C.

Menurut Agung, meski diganti dengan truk kelas 3C, hal itu tidak akan merugikan pengusaha. "Tinggal menyesuaikan saja. Coba pertimbangkan kekuatan jalan. Bisa-bisa cepat rusak," ujar Agung.

Lebih jauh Agung mengatakan, Senin depan (24/5) semua truk dengan kelas non 3C tidak boleh lewat jalur Pajarakan-Tiris. "Jika masih ada yang melanggar, kami tidak segan-segan menindak," lanjutnya.

Mendengar penjelasan tersebut, Aziz mengatakan siap mengganti truk sesuai kelas jalan. "Siap. Kami akan ganti dengan truk sesuai standar jalan" katanya. (eem/hn)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=159017

Tidak ada komentar:

Posting Komentar