Minggu, 20 Juni 2010

Ambil Ijazah Bayar Rp 125 Ribu

[ Minggu, 20 Juni 2010 ]
Kepala Sekolah: Untuk Perpisahan dan Buku Alumni

PROBOLINGGO-SMKN 4 Kota Probolinggo akhir-akhir ini diterpa kabar tak sedap. Sekolah yang masih tergolong baru ini ditengarai melakukan pungutan sebesar Rp 100 ribu terhadap para muridnya yang hendak mengambil ijazahnya.

"Bukan Rp 100 ribu, tapi Rp 125 ribu. Dan, itu bukan pungutan tapi uang yang akan digunakan untuk kepentingan para siswa sendiri," jelas Didik Purwandi, Kepala SMKN 4.

Didik mengakui telah meminta para wali murid dari kelas XII untuk membayar sebesar Rp 125 ribu. Uang itu akan digunakan untuk pembuatan buku alumni atau buku memori, fotokopi ijazah dan akan digunakan untuk acara perpisahan.

"Kami menerbitkan buku alumni supaya mereka tidak lupa dengan sekolahnya. Tapi, uang itu yang paling besar untuk dana perpisahan. Dan, itu sudah diumumkan. Pada prinsipnya wali murid sudah setuju," ujarnya.

Meski demikian, menurut Didik tidak ada paksaan bagi siswanya untuk membayar uang tersebut. Terlebih, bagi siswa yang kurang mampu. Tapi, bagi mereka yang mampu diharapkan untuk tidak mengaku tidak mampu.

"Bagi yang tidak mampu tidak membayar tidak apa-apa. Tapi, yang mampu jangan mengaku tidak mampu. Karena terkadang ada yang ngaku tidak mampu dan coba-coba tidak bayar tapi akhirnya mereka bayar juga," ujarnya.

Didik mengatakan, para murid yang kurang mampu itu tidak perlu membawa surat keterangan dari kelurahan. Tapi, pihak sekoah sudah mengetahui siapa saja muridnya yang tergolong dalam kategori kurang mampu.

Menurutnya, mereka yang tidak mampu itu bisa dilihat dari kesehariannya selama bersekolah di SMKN 4. "Dilihat dari kesehariannya saja sudah ketemu. Mereka adalah yang kesekian kalinya minta keringanan dan sering tidak bayar SPP," jelasnya.

Didik menegaskan, kalau duit Rp 125 ribu itu bukan sebagai persyaratan untuk mengambil jazah. Uang itu adalah untuk tiga hal tersebut di atas. "Kalau ada yang tidak bayar juga tidak apa-apa. Cuma kami pesankan nanti kalau sudah bekerja dan punya uang tolong dibayar," ujarnya.

Menurutnya, selama ini di sekolahnya masih banyak muridnya yang nunggak SPP. Dari 122 siswa, perolehan SPP-nya setiap bulannya hanya mampu terkumpul sampai 50 persen. "Sampai 60 persen saja itu sudah bagus," ujarnya.

"Selama ini, meski kami masih kekurangan kami tidak pernah melakukan pungutan apa-apa. Kami hanya mengandalkan dari SPP yang tiap bulan selalu tidak genap," lanjut kepala sekolah yang kini membuka program anyar pengolahan hasil perikananan laut.

Sementara Kadipendik Maksum Subani saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, menjelaskan kalau tidak ada pungutan atau biaya bagi siswa yang hendak mengambil ijazahnya. Menurutnya, kalau pun itu ada kemungkinan itu adalah kewajiban siswa yang masih belum diselesaikan. "Tidak ada pungutan apa-apa, alias gratis... tisss," ujarnya.

Maksum menyatakan, apa yang terjadi di SMKN 4, kalau itu memang untuk tasyakuran dan hukumnya tidak apa-apa. Asalkan, itu merupakan hasil kesepakatan antara sekolah dengan wali murid. "Kalau untuk tasyakuran tidak apa-apa, atau yang kembali kepada muridnya. Asal itu sudah hasil kesepakatan dengan wali murid," jelas Maksum. (rud/nyo)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=165408

Tidak ada komentar:

Posting Komentar