Sabtu, 26 Juni 2010

Kantor Kemenag Langsung Kroscek

[ Sabtu, 26 Juni 2010 ]
Soal Laporang Pungli di KUA Gending

PROBOLINGGO-Kasus dugaan pungli biaya pernikahan oleh staf Kantor Urusan Agama (KUA) Gending langsung direspons Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Probolinggo.

Miftahorrahman, Kasubag TU kantor Kemenag mengatakan, pihaknya telah mendapatkan tembusan surat laporan dari 13 Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (P3N) se kecamatan Gending yang telah masuk ke gedung DPRD setempat. "Setelah dapat surat laporan itu langsung kami kroscek," katanya.

Seperti diberitakan Radar Bromo sebelumnya, kabar tak sedap berembus dari Kantor Urusan Agama (KUA) Gending, Kabupaten Probolinggo. Fathor, salah satu staf di KUA tersebut diduga melakukan pungli biaya pernikahan.

Bukan hanya jadi rerasan, Kamis (24/6) lalu kasus itu dilaporkan ke DPRD setempat. Yang melaporkan adalah 13 Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (P3N) se wilayah Kecamatan Gending. Dalam laporan tertulis kepada DPRD itu, ada enam poin yang disoal oleh ke-13 P3N itu.

Poin pertama, Fathor dinilai banyak membuat duplikat kutipan akta nikah yang mengharuskan masyarakat membayar jumlah di luar kewajaran. Kedua, soal banyaknya perubahan catatan pernikahan bedolan (petugas KUA mendatangi ke rumah pengantin) menjadi pernikahan kantor. Padahal, secara administratif biaya nikah bedolan lebih mahal daripada pernikahan kantor.

Fathor juga dituding beberapa kali melaksanakan pernikahan dengan sistem wali hakim tanpa sepengetahuan kepala KUA. Selain itu, Fathor juga dituding biasa menarik denda Rp 30 ribu kepada calon pengantin yang mendaftar ke KUA kurang dari seminggu sebelum acara.

Poin kelima yang menjadi keluhan P3N adalah soal catin (calon pengantin) yang tidak melaksanakan TT (suntik anti tetanus). Mereka diwajibkan mengganti dengan sejumlah uang. Poin terakhir yang disoal P3N adalah Fathor dianggap melakukan penekanan kepada P3N yang baru untuk membayar sejumlah uang ke KUA. Uang itu dianggap sebagai pelicin jabatan.

Namun Fathor sendiri saat dikonfirmasi Radar Bromo mengelak tudingan tersebut. Ia menilai laporan P3N tersebut bermotif dendam lantaran ada 5 P3N yang tidak terpilih lagi dan mereka berniat mengacau.

"Laporan itu kan salah atau benarnya masih belum diketahui. Karena itu kami bakal melakukan kroscek terlebih dahulu. Tadi pagi (kemarin) kami sudah memangil Kasi Uraisnya (atasan Fathor)," beber Miftahorrahman.

Menurut Miftahorrahman, nantinya Kemenag bakal memanggil beberapa pihak terkait atau turun langsung ke Gending untuk mengkroscek kebenaran kabar tersebut. "Laproan itu kami seriusi," tegasnya.

Kantor Kemenag rencananya juga bakal mengkroscek terkait berhentinya lima P3N yang disebut-sebut memicu adanya laporan tersebut. (mie/nyo)

Sumber: http://www.jawapos.com/radar/index.php?act=detail&rid=166703

Tidak ada komentar:

Posting Komentar