Jumat, 30 Juli 2010

DPK Soroti PSB Melalui “Pintu Belakang”

Kamis, 29 Juli 2010 | 12:26 WIB

PROBOLINGGO - Dewan Pendidikan Kota (DPK) Probolinggo akhirnya angkat bicara soal dugaan maraknya penerimaan siswa baru (PSB) melalui “pintu belakang”. Menurut Ketua DPK Probolinggo, Wawan Edi Kuswandoro SSos MSi, sistem pendidikan yang memberikan kebebasan (otonomi) pada sekolah, membuka celah dalam PSB melalui jalan pintas itu.

“Beragam bentuk short cut atau jalan pintas itu mengindikasikan tidak bekerjanya sistem pengelolaan pendidikan yang baik di Kota Probolinggo,” ujar Ketua DPK Probolinggo, Wawan Edi Kuswandoro SSos MSi, Kamis (29/7) pagi tadi.

Untuk mengurai persoalan sistemik itu, kata Wawan, diperlukan pembenahan sistemik pula. “Pemerintah harus melakukan pembenahan sistem pendidikan menyeluruh, bukan menyelesaikan kasus per kasus,” ujar alumnus FISIP Universitas Jember itu.

Di tingkat Kota Probolinggo pun, Wawan mengusulkan terwujudnya peraturan lokal (perda) yang menjadi payung hukum pengelolaan pendidikan. “Dewan Pendidikan sudah menyiapkan draft Raperda tentang Sistem Pengelolaan Pendidikan, yang segera kami kirimkan ke DPRD,” ujar jebolan pasca sarjana Unair Surabaya itu.

Pria kelahiran Lumajang itu menambahkan, payung hukum diperlukan agar sistem pendidikan di Probolinggo bisa tertata dengan baik. “Saya masih melihat sekolah dengan alasan otonomi bergerak semaunya sendiri. Ada kesan sekolah dibiarkan bergerak mirip hukum ekonomi pasar,” ujar Koordinator Dewan Pendidikan Wilayah Tapal Kuda, Jatim itu.

Wawan mengaku prihatin dengan munculnya pemberitaan, sejumlah sekolah negeri di Kota Probolinggo diduga menerima siswa melalui “pintu belakang”. “Cara-cara seperti itu (via “pintu belakang”, Red.) tidak bisa ditoleransi lagi,” ujarnya.

Seperti diberitakan, setelah Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) menerima 40 siswa melalui “pintu belakang” dengan syarat siswa membayar Rp 1,5 juta, giliran kabar serupa muncul di SMAN 3 Kota Probolinggo. Yang menghebohkan, PSB melalui “pintu belakang” itu diduga melibatkan Wakil Walikota (Wawali) Probolinggo, Drs H Bandyk Soetrisno MSi, meski dibantah Bandyk. Melalui short message service (SMS) yang diterima seorang wartawan, Bandyk mengatakan, “Tidak ada, saya nggak merasa.”

Kasus PSB via jalan pintas ini meruyak setelah diungkap Imam Hanafi, warga Kel. Pilang, Kec. Kademangan, Kota Probolinggo. Ia mengatakan, kemenakannya, AF bisa masuk ke SMAN 3 padahal nilai Ujian Nasional (UN)-nya di bawah nilai minimal yang diterima di sekolah tersebut. “Ini karena keponakan saya masuk melalui ‘pintu belakang’,” ujarnya. Dikatakan Imam, kemenakannya nilai Unasnya hanya 28, sementara nilai terendah yang diterima di SMAN 3 adalah 30,10.

Imam mengatakan, orangtua AF memang meminta tolong kepada Misman, pegiat LSM di Kota Probolinggo agar AF bisa masuk SMAN 3. “Misman meminta orangtua AF membayar Rp 9 juta,” ujarnya. Misman kemudian meminta rekomendasi Wawali Bandyk Soetrisno agar AF bisa masuk SMAN 3. Belakangan AF bisa diterima masuk sekolah yang terletak di Kec. Wonoasih itu.

Ditemui terpisah Misman membantah dirinya telah meminta uang Rp 9 juta kepada orangtua AF. “Itu tidak benar. Saya hanya menerima uang Rp 2 juta yang kemudian saya bayarkan untuk daftar ulang, biaya seragam sebesar Rp 968 ribu dan Rp 1 juta sumbangan sukarela kepada sekolah,” ujarnya.

Misman juga membantah telah meminta rekomendasi dari Wawali. “Saya hanya menelepon, minta petunjuk sebaiknya AF sekolah di mana,” ujarnya.

Meski Misman membantah ikut berperan memasukkan AF melalui jalan pintas masuk SMAN 3, Imam Hanafi mengaku punya sejumlah data, termasuk siswa lain yang tidak bisa diterima, padahal nilainya di atas AF.

“Kalau Pak Zainal (Zainal Arifin, Kepala SMAN 3, Red.) mengatakan, AF diterima karena ada 10 bangku kosong, mengapa ada siswi yang Danem (sebutan untuk nilai UN, Red.) di atas AF tidak diterima,” ujarnya. “Karena tidak diterima di SMAN 3, siswi dengan nilai 29,65 itu akhirnya masuk ke Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Probolinggo,” lanjutnya. isa

Sumber: http://www.surabayapost.co.id/?mnu=berita&act=view&id=5117c90e751aae15c15b5cd289acabe4&jenis=1679091c5a880faf6fb5e6087eb1b2dc

Tidak ada komentar:

Posting Komentar