Rabu, 28 Juli 2010

Dewan Pendidikan: Ini Persoalan Sistem

[ Rabu, 28 Juli 2010 ]
Buntut Menyeruaknya Kasus Pendaftaran Pintu Belakang

PROBOLINGGO-Mencuatnya kasus pendaftaran sekolah negeri melalui "pintu belakang" dengan mencatut pejabat Pemkot Probolinggo mendapatkan sorotan dewan pendidikan.

Dewan pendidikan menilai kemunculan kasus tersebut disebabkan oleh sistem pengelolaan pendidikan yang belum bekerja secara baik.

"Apapun bentuk-bentuk short cut (jalan pintas) yang menyeruak di dunia pendidikan mengindikasikan tidak bekerjanya sistem pengelolaan pendidikan secara baik. Ini persoalan sistem," jelas Ketua Dewan Pendidikan Kota Probolinggo Wawan Edo Kuswandoro.

Karena masalah sistem, maka persoalan tersebut harus dibenahi secara sistemik pula. "Pemerintah harus action secara sistemik. Bukan hanya bergerak secara personal, kalau benar-benar konsen terhadap pendidikan," jelas Wawan.

Salah satunya, menurut Wawan, adalah dengan merealisasikan peraturan lokal sebagai payung hukum untuk pengelolaan pendidikan. "Kami telah menyiapkan draft raperda sistem pengelolaan pendidikan yang sudah kami kirim ke DPRD," jelasnya.

Adanya payung hukum tersebut, menurut Wawan, bisa membuat sistem pendidikan di kota segera tertata sistematis. "Sehingga sekolah tidak bergerak semaunya sendiri. Selama ini sekolah-sekolah terkesan dibiarkan bergerak sendiri seperti hukum ekonomi pasar," keluhnya.

Seperti diberitakan Radar Bromo sebelumnya, kabar tak sedap kembali berembus di dunia pendidikan di Kota Probolinggo. Masih soal masuk sekolah negeri melalui "pintu belakang". Kini masalah itu disebutkan terjadi juga di SMAN 3. Bahkan sampai mencatut nama Wawali Bandyk Soetrisno.

Adalah Imam Hanafi, warga Pilang Kota Probolinggo yang mengungkap masalah itu. Ia menyatakan salah satu keponakannya, yakni AF, mempunyai nilai unas di bawah rata-rata penerimaan siswa baru di SMAN 3 tahun ini. Tapi, AF bisa diterima, yakni melalui "pintu belakang".

Menurutnya, orang tua dari keponakannya itu meminta tolong kepada Misman, seorang yang dikenal sebagai pegiat LSM di kota. Misman diminta membantu memasukkan AF ke SMAN 3.

Menurut Imam, Misman pun menyanggupinya. Tetapi ia meminta uang kepada orang tua keponakan saya itu senilai Rp 9 juta. Lantas ia meminta bantuan kepada Wawali Bandyk Soetrisno untuk memberikan rekom.

Nah, kemarin (26/7) LSM Kompak yang menaungi Misman menggelar press release. Dalam kesempatan itu Misman juga mengajak kakak kandung dari AF untuk melakukan klarifikasi atas apa yang disampaikan Imam Hanafi.

Hamisun, ketua LSM Kompak mengatakan dalam hal ini pihaknya juga merasa dikaitkan karena Misman merupakan anggotanya. "Tidak benar kalau apa yang dilakukan Misman ini adalah memasukkan anak melalui pintu belakang," jelasnya.

Hamisun membenarkan pernyataan kepala SMAN 3 Zainal Arifin yang menjelaskan, AF masuk lantaran pagu untuk SMAN 3 masih belum terisi atau lewat bangku kosong. Diketahui, SMAN 3 tahun ini mempunyai pagu 192 siswa baru. Cuma, sampai akhir pendaftaran ada 10 bangku kosong. Nah, AF sendiri dijelaskan Zainal masuk melalui mekanisme bangku kosong tersebut.

Misman sendiri juga mengelak kalau dirinya telah meminta rekomendasi kepada wawali untuk memberikan rekom "pintu belakang" tersebut. "Saya tidak pernah menghadap pak Wawali. Saya hanya telepon beliau untuk meminta petunjuk," jelasnya.

Dijelaskan Misman, dirinya diminta tolong oleh orang tua AF untuk membantu AF masuk ke sekolah negeri. "Dalam kesempatan ini saya juga klarifikasi. Kalau yang saya sebut sebelumnya itu salah. Yang benar itu, orang tua AF sebelumnya minta tolong ke Imam Hanafi bukan Imam Suliono (seperti yang dimuat koran sebelumnya, red)," jelas Misman.

Tetapi Imam Hanafi tidak sanggup untuk membantunya. Lantas meminta bantuan Misman. "Kebetulan, saya juga seorang pendidik. Jadi sedikit mengetahui. Karena itu saya berinisiatif lewat pagu," jelasnya.

Misman juga mengelak telah meminta uang sampai Rp 9 juta ke orang tua AF. Ia mengaku hanya meminta Rp 2 juta saja kepada orang tua AF. Hal itu dibenarkan Andrin, salah satu kakak AF yang ikut dalam press release tersebut.

Karena merasa di jalan yang benar, pihak Hamisun pun menjelaskan tidak gentar kalau Imam Hanafi menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan masalah tersebut. "Kami bisa tuntut balik dengan tuduhan pencemaran nama baik," jelasnya.

Sementara itu Imam Hanafi saat dikonfirmasi Radar Bromo tetap bersikukuh bahwa telah terjadi upaya sistemik memasukkan siswa melalui "pintu belakang". "Sekedar info saja. Ada salah satu siswa yang danemnya di atas AF. Ia juga mendaftar di SMAN 3, tetapi kenapa kok tidak diterima?" tanya Imam Hanafi sambil menyodorkan transkrip salah satu siswa yang dijelaskannya juga mendaftar ke SMAN 3.

Imam Hanafi menjelaskan, dirinya bakal tetap melaporkan ke petugas kepolisian. "Kalau mereka tetap tidak damai untuk meminta maaf dan mengakuinya. Akan tetap saya laporkan," tegasnya. (mie/nyo)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=172156

Tidak ada komentar:

Posting Komentar