Rabu, 26 Mei 2010

Masuk Pelabuhan Dipungli Rp 10 Ribu

Rabu, 26 Mei 2010 | 09:43 WIB

PROBOLINGGO - Warga yang memasuki kawasan pelabuhan Tanjung Tembaga baru, Kota Probolinggo menjadi korban pungutan liar (pungli). Mereka diminta membayar Rp 5-10 ribu per orang di pintu gerbang pelabuhan yang dibangun dengan dana APBN dan APBD Jatim itu.

Sejumlah warga yang hendak memancing di ujung utara dermaga itu menjadi ”langganan” pungli. ”Kalau tidak memberikan uang rokok ya saya tidak bisa memancing di ujung dermaga,” ujar seorang warga, Rabu (26/5).

Pelabuhan baru yang diuji coba pada 14 April lalu memang menjadi tempat menyenangkan bagi pemancing. Selain lokasinya menjorok ke laut sejauh 1,5 km, kedalaman lautnya sekitar 6 meter menjadi sarang ikan.

Bahkan sebelum dermaga baru yang terletak di sebelah barat dermaga lama peninggalan Belanda itu dioperasikan, puluhan pemancing sudah beroperasi di ujung dermaga. ”Lokasinya enak untuk memancing, bahkan di bawah causeway ikannya besar-besar dan berseliweran,” ujar Yono, seorang pemancing asal Kademangan, Kota Probolinggo.

Hanya saja Yono menilai, ”uang rokok” yang diminta penjaga pintu gerbang menuju dermaga pelabuhan terlalu besar. ”Mosok, belum dapat ikan sudah dipajaki Rp 10 ribu, wong di PPP (Pelabuhan Pendaratan Pantai) Mayangan saja uang rokoknya hanya Rp 1.000,” ujar pemancing pemula itu.

Sekadar diketahui, kawasan pemecah gelombang (breakwater) di PPP Mayangan juga menjadi ”surga” bagi pemancing. Para pemancing yang hendak menuju breakwater PPP juga menjadi sasaran pungli. Petugas pemungut beralasan uang hasil pungutan untuk keamanan dan kebersihan kawasan PPP.

Belakangan, pungli Rp 1.000 per orang itu disemprit Walikota HM Buchori SH MSi. ”Pungutan Rp 1.000 orang itu pungli, tidak ada dasar hukumnya, harus distop,” ujar walikota.

Pungli di PPP Mayangan pun langsung berhenti begitu disemprit walikota. Bahkan, pengelola PPP Mayangan tidak membolehkan warga memasuki breakwater dengan alasan kawasan itu rusak kalau digunakan aktivitas memancing.

Gak boleh memancing di PPP Mayangan, ya saya pindah ke dermaga pelabuhan baru. Ternyata di tempat baru ini punglinya lebih kejam,” ujar Iwan, seorang pemancing.

Dikatakan, awalnya besarnya pungutan masuk ke dermaga baru Rp 5 ribu. ”Beberapa hari ini malah naik menjadi Rp 10 ribu,” ujarnya.

Sudah Ditegur

Sementara itu Administrator Pelabuhan (Adpel) Pelabuhan Probolinggo, Wiliyanto yang didampingi Hermanto dari Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP) mengatakan, pungutan masuk ke dermaga baru itu tidak bisa dibenarkan. ”Orang proyek pelabuhan baru itu sudah kami tegur agar tidak memungut biaya kepada warga yang masuk,” ujar Willy –panggilan akrab Wiliyanto, Selasa (25/5).

Sisi lain Willy mengatakan, pengelolaan pelabuhan baru itu belum diserahkan ke Adpel Probolinggo. ”Dephub baru memberikan surat tugas sementara kepada kami untuk mengelola pelabuhan baru itu,” ujarnya.

Pelabuhan yang diujicoba pada 14 April lalu itu, kata Willy, akan diserahkanterimakan akhir Mei ini. ”Dephub akan menyerahkan kepada Dishub Propinsi Jatim. Setelah itu terserah Dishub Jatim, mau diserahkan siapa yang mengelolanya,” ujarnya.

Meski baru memegang surat tugas sementara, Adpel Probolinggo berusaha mengelola pelabuhan baru. ”Soal pungutan masuk pelabuhan baru, sekali lagi, bukan kami yang memungut. Uangnya masuk kantong siapa, saya juga tidak tahu,” ujar Hermanto. isa

Sumber: http://www.surabayapost.co.id/?mnu=berita&act=view&id=ad0155ecb716945aeb02f892376c8735&jenis=1679091c5a880faf6fb5e6087eb1b2dc

Tidak ada komentar:

Posting Komentar