Senin, 06 September 2010

Koperasi MBS Kembali Bergejolak

[ Senin, 06 September 2010 ]
PROBOLINGGO - Koperasi Mulyo Bubaring Sengsoro (MBS) Kota Probolinggo, kembali mengembuskan kabar tak sedap. Kemarin (5/9), dua marketingnya mengadu ke polresta setempat karena merasa dibohongi oleh managernya, Krisdaryanto.

Dua orang marketing itu adalah Sukarti, 40, warga Kelurahan Jrebeng Lor Kecamatan Kedopok dan Debrina, 23, warga Kelurahan Mangunharjo Kecamatan Mayangan. Mereka datang ke SPK (sentra pelayanan kepolisian) polresta sekitar pukul 13.00. "Mengadu ke polisi untuk antisipasi, khawatir dituntut balik. Kalau nanti tidak mengadu, malah kami keliru," ujar Debrina diamini Sukarti.

Diberitakan Radar Bromo sebelumnya, Mei lalu koperasi MBS yang beralamat di Jl Hayam Wuruk, Kelurahan Jati, Mayangan itu terguncang. Puluhan nasabah melurug koperasi itu dan menuntut uang tabungan mereka dicairkan. Tapi, permintaan puluhan nasabah itu tidak terpenuhi. Akibatnya, para nasabah emosi dan mengamuk para karyawan yang saat itu berada di kantor.

Mei lalu Krisdaryanto berjanji akan segera menyelesaikan masalah tersebut. Tapi, Krisdaryanto tidak mau berjanji kapan para nasabah itu bisa menerima uangnya. Sebab, waktu itu Krisdaryanto masih mau menjual sebagian aset perusahannya. Berupa dua rumah dan satu aset berupa rumah yang menjadi kantor MBS. Bila diuangkan diperkirakan mencapai Rp 600 juta.

Nah, kemarin (5/9) Sukarti dan Debrina mendatangi SPK karena telah merasa dibohongi oleh Krisdaryanto. Menurut Debrina, rumahnya didatangi Krisdaryanto pada 14 Juni lalu. Debrina diminta menandatangani kwitansi kosong sebnyak 4 lembar.

Debrina pun sempat menanyakan untuk apa dirinya menandatangani kwitansi tersebut. Apalagi, itu kwitansi kosong. Jawabannya, itu untuk melindunginya dari para nasabah. "Saya juga tidak tahu untuk melindungi apa," ujarnya.

Awalnya, Debrina sempat menolak. Tapi, Krsidaryanto terus menyakinkannya untuk membubuhkan tanda tangannya di atas kwitansi bermaterai itu. "Karena saya sudah kadung percaya dan masalah itu ingin cepat selesai, saya tanda tangani," ujarnya.

Begitu mendapat tanda tangan Debrina, Krisdaryanto segera pamit pulang. Dan, menjanjikan duit nasabahnya yang ada padanya akan segera cair. Tapi, buktinya sampai kemarin belum juga cair. "Belum, belum cair," ujarnya.

Ternyata, kwitansi kosong yang ditanda tangani Debrina Juni lalu itu sudah ada isinya. Yakni, berisi tentang pencairan dana sebesar Rp 32 juta. Mendapati itu, Debrina pun kaget, karena dirinya tidak pernah menerima uangnya. "Saya tahu dari teman kalau seperti itu," ujarnya.

Karena itu Debrina lengsung mengadukan hal tersebut kepada SPK. Ia khawatir ada masalah di kemudian hari. "Kalau saya dituntut, padahal saya tidak pernah terima uangnya, kan saya juga yang kena," ujarnya.

Menurut Debrina, sampai sekarang dirinya terus diburu para nasabahnya. Debrina mengaku, masih ada sektar Rp 50 juta duit milik nasabahnya yang belum dicairkan. "Entah kapan akan cair, saya juga belum tahu. Pusing rasanya saya, terus ditanya nasabah," ujarnya.

Sedangkan Sukarti juga mengaku sudah menanda tangani kwitansi kosong. Tapi, ia masih belum mengetahui apakah kwitansinya itu sudah berisi seperti milik Debrina atau tidak. "Saya sempat tanya untuk apa, dia (Krisdaryanto, Red) jawab sama. Katanya untuk melindungi saya," ujarnya.

Sukarti pun sempat tidak mau karena tidak jelas peruntukannya maupun nominal uangnya. "Kalau saya tanda tangan 15 Juni lalu, sekitar pukul 13.00," ujarnya.

Dalam masalah tersebut, masih ada sekitar 150 nasabah hasil rekrutan Sukarti, yang belum dicairkan duitnya oleh MBS. Duit mereka diperkirakan mencapai sekitar Rp 65 juta. "Katanya, kami (Sukarti dan Debrina) yang sudah menghancurkan MBS. Sehingga, pak Kris (Krisdaryanto) mau melindungi saya," jelasnya.

Atas masalah ini Debrina mengaku langsung menghubungi Krisdaryanto untuk meminta penjelasan. Tapi, HP-nya tidak aktif. Hal yang sama terjadi ketika Radar Bromo mencoba mengklarifikasi kasus tersebut kemarin (5/9). HP Krisdayanto tidak aktif. (rud/yud)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=178425

Tidak ada komentar:

Posting Komentar