Kamis, 12 Agustus 2010

Tak Ada Mamin Kadaluwarsa

[ Kamis, 12 Agustus 2010 ]
KRAKSAAN - Dua hari sebelum puasa (9/8), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Probolinggo melakukan inspeksi mendadak (sidak) makanan dan minuman (mamin). Sidak dilakukan di sejumlah tempat untuk mengecek mamin yang expired atau kadaluwarsa.

Yakni, swalayan Diva dan Delta di Kraksaan. Lalu pasar Leces, Kecamatan Leces. Hasilnya, tidak ditemukan satupun mamin yang kadaluwarsa.

Tim sidak berjumlah 10 orang dan dipimpin Bambang Soesilo, kepala bidang (Kabid) Perlindungan Konsumen, Disperindag. Juga ada Kepala Satpol PP Sjaiful dan perwakilan dari dinas kesehatan.

Sekitar pukul 10.30 WIB, tim tiba di Diva swalayan dan langsung masuk dengan didampingi manager Diva, Rudi. Selanjutnya tim langsung memeriksa mamin yang dijual selama sekitar 45 menit. Tidak ditemukan mamin expired di tempat itu.

Tim lantas bergerak menuju Delta. Di sini, tim langsung menuju bagian penjualan sembako dan rumah tangga dengan didampingi manager setempat. Sidak di Delta juga berlangsung sekitar 45 menit. Hasilnya sama dengan sebelumnya, tim tidak menemukan mamin expired.

Sebelum berangkat ke pasar Leces, lebih dulu Bambang Soesilo memberikan keterangan. Menurut Bambang, sidak merupakan kegiatan rutin Disperindag. Pelaksanaannya dilakukan secara acak. Bahkan tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada pengelola. "Seperti sekarang ini. Kita tidak koordinasi dengan pengelola. Baru (koordinasi) ketika sampai di sini," jelas Bambang.

Bambang melanjutkan, sidak umumnya dilakukan saat menjelang Ramadan. Sebab, biasanya barang-barang expired sering dikeluarkan atau dijual lagi saat ramai. Apalagi selama Ramadan. "Masyarakat mudah sekali membeli barang. Karena khawatir stok habis. Padahal pengelola bisa saja menaruh barang (expired) karena banyaknya pembeli," ujarnya.

Karena itu Bambang menghimbau agar pengelola memperhatikan masa expired sebuah produk. Sebab hal itu akan menjadi penilaian masyarakat. "Masyarakat kita bisa tahu tentang produk tak layak. Jadi lebih baik pengelola atau pengusaha juga menjaga citra," pintanya.

Sementara pada masyarakat, Bambang berharap agar selalu berhati-hati dengan produk mamin yang akan dikonsumsi. Sebab, saat ini menurutnya banyak produk expired yang masih dipasarkan. "Itu jelas menyalahi aturan," tegas Bambang.

Jika ditemukan produk expired, maka Diperindag kata Bambang memiliki kewenangan untuk menyita. Namun selama 2 tahun terakhir, belum pernah ada penyitaan. "Kabupaten Probolinggo cukup aman dari hal itu," pungkasnya.

Selanjutnya, tim sidak langsung meluncur ke pasar Leces. Saat dikonfirmasi lebih lanjut, juga tidak ditemukan produk expired di pasar tersebut. (eem/hn)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=174428

Tidak ada komentar:

Posting Komentar