Kamis, 12 Agustus 2010

Sepi Petasan

[ Kamis, 12 Agustus 2010 ]
PROBOLINGGO - Di Kota Probolinggo awal Ramadan ini praktis sepi pedagang kembang api, apalagi petasan alias mercon. Tak seperti Ramadan sebelumnya yang banyak bermunculan pedagang kembang api di pinggiran jalan protokol.

Dari pantau Radar Bromo, satu toko yang konsisten berdagang aneka kembang api ada di Jl Gatot Soebroto. Di ruas jalan itu, ada sebuah toko agak besar yang didalamnya penuh dengan segala macam kembang api dari berbagai jenis ukuran. Dari yang paling kecil, hingga yang berukuran paling besar. Toko itu, adalah milik Ho Sio Poo, 73.

Ho mengaku sudah lama menjalankan bisnis tersebut. Tidak hanya di kala Ramadan tiba. Tapi, perjalanan bisnisnya tak selancar bulan puasa. Cuma, dia merasa tahun ini bisnisnya masih lebih baik. "Tahun ini, jauh lebih ramai dibanding tahun sebelumnya. Sejak Juli lalu, pembelinya sudah banyak," ujarnya.

Meski sudah menjadi pemain lama dalam bisnis kembang api, Ho mengaku tidak berani menjual petasan alias mercon. Pasalnya, Ho masih merasa trauma dan tidak mau berurusan dengan polisi lagi. "Dulu, saya pernah dipanggil dan diperiksa polisi sampai enam kali," ujarnya.

Itu dialami Ho saat masih belum mengantongi izin dalam menjalankan usahanya. Karena itulah, akhirnya ia berusaha keras untuk mendapatkan izin. Sekitar tiga tahun lalu, ia sudah mengantongi izin. Sehingga tidak khawatir lagi dipanggil oleh polisi.

Tapi, izin itu hanya sebatas menjual kembang api. Untuk petasan alias mercon, Ho masih belum mendapatkan izinnnya. "Kalau mercon tidak boleh, yang boleh hanya kembang api saja," ujarnya.

Menurutnya, dulu untuk mendapatkan izin itu tidaklah sulit dan tidak dipungut biaya. Hanya saja, segala persyaratannya harus dipenuhi. Misalnya, surat izin perusahaan pemasok barang-barang dan daftar barang-barang yang akan di jual di tokonya. "Semua barang-barang yang saya jual sudah ada izinnya," ujarnya.

Dengan menjual barang-barang berizin, Ho mengaku lebih tenang. "Dulu waktu saya masih tidak punya izin, didatangi wartawan gemetaran, tapi sekarang tidak lagi," ujarnya.

Dengan pengalaman itu, Ho menyarakan para pedagang yang hendak berjualan kembang api, hendaknya mengantongi izin. Menurutnya, dengan adanya izin akan membuat lebih nyaman. "Wong izinnya gampang, yang penting kan tidak neko-neko. Dengan menjual barang-barang yang dilarang seperti mercon," ujarnya.

Berkaitan dengan mercon, Jumat (6/8) lalu Polresta Probolinggo sudah mengirim surat ke masjid-masjid. Dalam surat itu, tertuang imbauan kepada umat muslim untuk memanfaat Ramadan dengan sebaik-baiknya.

Seperti, melakukan salat tarawih dan tadarrus, baik di rumah, musalah maupun di masjid. Juga diharapkan warga yang menggunakan kendaraan agar diparkir di tempat yang aman.

Dalam surat itu, juga tertuang larangan bagi warga untuk menjual, menyimpan, mengedarkan, dan membunyikan petasan (mercon). Sebab, itu dapat merugikan diri sendiri dan orang lain dan dapat berakibat pidana. Surat itu, ditanda tangani oleh Kapolresta Probolinggo AKBP Agus Wijaynto. (rud/yud)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=174437

Tidak ada komentar:

Posting Komentar