Kamis, 12 Agustus 2010

PKL Hanya Sore Hari

[ Kamis, 12 Agustus 2010 ]
Alun-alun Kota Probolinggo selalu identik dengan PKL (pedagang kaki lima) yang berjualan bermacam kuliner. Mulai dair mie ayam, nasi udug, lengkap dengan es degan. Selama bulan Ramadan, jangan harap bisa mendapati kuliner tersebut di pagi atau siang hari. Sebab PKL di pusat kota ini hanya diperbolehkan buka sejak sore hari, tepatnya pukul 16.00-03.00.

Itu sesuai dengan surat edaran wali kota Probolinggo nomor 331.1/324/425.304/2010 tentang imbauan selama bulan suci Ramadan. Edaran itu diperuntukkan bagi pengusaha hotel, tempat hiburan, cafe, rumah makan, bilyar, karaoke, playstation, warung dan PKL.

Khusus PKL yang berjualan makanan/minuman di atas trotoar atau badan jalan dan sekitar alun-alun dibatasi jam operasional mulai pukul 16.00-03.00. Untuk PKL yang berjualan makanan/minuman di lingkungan sekolah selama Ramadan dilarang berjualan di tempat tersebut.

Sedangkan untuk PKL yang berjualan VCD disarankan agar mengecilkan volume sound systemnya. Dalam surat edaran yang ditandatangani oleh Wali Kota Buchori itu, apabila tidak memathui imbauan tersebut maka akan diambil tindakan tegas. "Surat ini sudah disebarkan kepada yang bersangkutan," cetus Kabag Humas dan Protokol Rey Suwigtyo kemarin. (fa/yud)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=174453

Tidak ada komentar:

Posting Komentar