Selasa, 04 Mei 2010

Residivis Curanmor Babak Belur

[ Selasa, 04 Mei 2010 ]
PROBOLINGGO-Kholik Parno, 30, seorang residivis curanmor (pencurian kendaraan bermotor) Sabtu (1/5) lalu babak belur dihajar massa. Warga Tigasan Kulon Kecamatan Leces Kabupaten Probolinggo itu tertangkap setelah mencuri motor milik Bahrul Ulum, warga Kelurahan Kedunggaleng, Wonoasih, Kota Probolinggo.

Kasatreskrim Polresta AKP Hardyn Sihombing saat mendampingi Kapolresta AKBP Agus Wijayanto menyatakan, akibat dari hajaran massa, tersangka mengalami luka-luka. "Informasinya dia (Kholik) seorang residivis dan pernah dihukum di Lumajang karena kasus yang sama," jelas AKP Hardyn, Senin kemarin (3/5).

Dari informasi yang dihimpun Radar Bromo, malam itu tersangka berangkat bersama temannya sekira pukul 20.00. Kholik bersama seorang temannya yang kini masih buron berangkat menuju Kota Probolinggo. Dengan mengendarai motor, mereka berjalan-jalan.

Saat melintas di Jl Raya Prof Hamka di Kelurahan Kedunggaleng, Kecamatan Wonoasih, Kholik melihat sepeda motor korban. Motor itu, sedang diparkir di depan rumah korban. Dan, pada saat itu suasana rumah korban sedang sepi. "Motornya, sudah dikunci setir," ujar AKP Hardyn.

Saat itu, korban bertamu ke rumah salah seorang tetanggnya. Ia meninggalkan kunci motornya itu di atas meja di ruang tamu. Sedangkan istri korban sedang nonton TV di ruang tengah rumahnya.

Melihat kondisi rumah korban sepi, Kholik merasa ada peluang untuk melakukan aksinya. Otak malingnya langsung bereaksi. Kholik turun dari boncengan motornya dan masuk ke pekarangan rumah korban.

Sedangkan temannya menunggunya di kejauhan. Kholik yang diketahui pernah dihukum karena masalah pencurian motor itu, tak menemui kesulitan saat membawa kabur motor korban. Meski pada saat itu, motor yang hendak dicurinya itu, dalam keadaan terkunci, Kholik dengan lancar bisa membawa kabur motor tersebut.

Tak lama kemudian, Bahrul pulang dari rumah tetangganya. Begitu sampai di rumahnya, Bahrul kaget melihat motornya tidak ada di tempatnya semula. Ia pun menanyakan kepada keluarganya. Tapi, tidak ada yang mengetahui keberadaan motor bernopol N 4551 RI itu.

Kholik semakin heran ketika mengetahui kontak motornya tetap berada di tempatnya semula. Melihat itu, Kholik keluar rumah dan menanyakan kepada para tetangganya. Termasuk, pada warga yang saat itu berada di pinggir jalan.

Dari warga itulah, Bahrul mengetahui kalau baru saja ada seseorang lewat dengan menuntun motor miliknya. Orang itu, membawa kabur motor Bahrul ke arah timur. Bersama dengan puluhan warga, Bahrul mengejar pelakunya.

Ternyata, usaha Bahrul dan warga berhasil. Kholik diketahui sedang membawa motor hasil curiannya. Tapi, Kholik pun menyadari kalau dirinya sedang diburu warga. Melihat banyak warga mengejarnya, Kholik kabur meninggalkan barang curiannya.

Tapi, pada saat itu sudah terlambat. Kholik sudah terkepung oleh warga. Satu-satunya jalan adalah dengan cara menyeberang sungai. Ternyata, nyali Kholik benar-benar gede. Ia nekad meloncat ke sungai Kedunggaleng agar bisa meloloskan diri.

Sayang, usaha itu pun berhasil digagalkan oleh warga. Kholik berhasil ditangkap. Kemudian, entah siapa yang mengomando, warga langsung menghujani Kholik dengan bogem mentah. Kholik pun babak belur akibat "hadiah" warga atas perbutannya.

Beruntung pada saat itu, ada warga yang melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Mendapat laporan itu, jajaran kepolisian dari Mapolresta langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Mereka langsung mengamankan tersangka.

Karena tersangka mengalami luka cukup parah. Akhirnya, ia dilarikan ke RSUD untuk menjalani perwatan medis. Pada Minggu pagi (2/5), tersangka digelandang ke Mapolresta untuk mempertanggungjawabkan perbutannya.

Akibat dari perbuatannya itu, Kholik kini harus meringkuk dalam sel tahanan Mapolresta Probolinggo. Kholik terjerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. "Ancaman maksimal 7 tahun penjara," ujar Kasatreskrim AKP Hardyn. (rud/nyo)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=156431

Tidak ada komentar:

Posting Komentar