Selasa, 04 Mei 2010

Lagi, SBSI PTKL Wadul Dewan

[ Selasa, 04 Mei 2010 ]

Sambat soal Kesenjangan Karyawan

KRAKSAAN - Perwakilan Serikat Buruh Indonesia (SBSI) PT Kertas Leces kembali mendatangi kantor DPRD Kabupaten Probolinggo. Kemarin (3/5), mereka kembali sambat soal kesenjangan pegawai di tubuh perusahaan BUMN tersebut.

Perwakilan SBSI itu berjumlah tujuh orang. Mereka datang ke kantor dewan sekira pukul 12.30 WIB. Begitu sampai di depan, mereka ditemui Ketua DPRD Ahmad Badawi dan Ketua Komisi D Izzul Islam di ruang ketua dewan.

Kedatangan mereka kemarin itu merupakan kali kedua. Sebab beberapa bulan lalu, SBSI juga sempat ke DPRD untuk mengadukan masalah ketenagakerjaan juga.

Pada kedatangan yang kedua itu, Ketua SBSI Nikeuba (Niaga, Informatika, Keuangan dan Perbankan) PTKL Suyono mengatakan, saat ini masih terjadi kesenjangan antara karyawan tetap (T) dan tidak tetap atau yang disebut AT.

"Jenjang karyawan AT itu tidak jelas. Tingkat kesejahteraannya juga sangat timpang dengan karyawan T," katanya. Suyono lantas mencontohkan perbedaan kebijakan pada karyawan T dan AT tentang masa pension.

"Soal masa pensiun misalnya. Karyawan AT laki-laki batas pensiun 53 tahun, untuk perempuannya 50 tahun. Sementara karyawan T masa pension laki dan perempuan sama saja. 56 tahun," keluh Suyono.

Aktivis SBSI lainnya, Agus Salim menambahkan, masalah tersebut sudah pernah dibawa sampai ke kementrian BUMN pada 2008. "Yang mengejutkan, saat saya bersama teman-teman ke kementrian, ketika nama saya dicari di database, nama saya tidak ada," katanya.

Padahal menurut Agus Salim, semua karyawan BUMN seharusnya ada di data kementrian BUMN. "Ini kan aneh. Padahal kami karyawan AT kerjanya sama, memakai seragam yang sama, tetapi kenapa kok dibedakan?" keluh Agus.

Suyono menjabarkan, status karyawan AT ini sebenarnya sudah lama mencuat. Yakni, sekitar 2006 lalu. Jajaran manajemen pun sudah pernah berjanji untuk mengatasi masalah tersebut. "Manajemen menjanjikan 2009 sudah akan diselesaikan," katanya dengan membawa surat kesepakatan antara manajemen dengan karyawan tentang pergantian karyawan AT menjadi T.

Namun surat tersebut ternyata tidak terlalu berpengaruh. Sampai sekarang status karyawan AT masih tidak jelas. "Sebenarnya waktu Mayday (peringatan hari buruh) kami mau menggelar demo. Tetapi kami mencoba menyelesaikan dengan baik," lanjut Suyono.

Suyono menjelaskan, pihaknya akan lebih dahulu menyelesaikan masalah tersebut dengan biacara langsung ke jajaran manajemen. Kebetulan, beberapa minggu belakangan jajaran manajemen menggelar PKB (Perjanjian Kerja Bersama). "Kami masih menunggu PKB dulu," ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Suyono juga menyoroti kebijakan jajaran manajemen yang akan merekrut karyawan anyar. Sebelum ada perekrutan karyawan anyar, Suyono berharap PTKL mampu menyelesaikan masalah tersebut dengan tidak melakukan diskriminasi kepada karyawan tetap atau tidak tetap.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Ahmad Badawi menjelaskan, pihaknya sangat merespon masukan SBSI tersebut. Menurutnya, dalam waktu dekat dewan akan segera mengkoordinasikan masalah itu dengan jajaran manajemen PTKL. "Kami masih mencari pintu untuk masuk ke PTKL," katanya.

Pria yang akrab disapa Memed tersebut menjelaskan, DPRD akan berupaya mencari jalan terbaik. "Agar kebijakan nanti menguntungkan semua pihak," bebernya. (mie/hn)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=156408

Tidak ada komentar:

Posting Komentar