Selasa, 04 Mei 2010

Curi Burung, Ditangkap Massa

[ Selasa, 04 Mei 2010 ]
PROBOLINGGO-Warga Jl Cempaka, RT 5 RW III, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan Kota Probolinggo, Senin siang (3/5) mendadak geger. Pasalnya, Taufiq, 21, warga Kelurahan Kedunggaleng Kecamatan Wonoasih melakukan pencurian di kelurahan tersebut.

Sebelum berhasil dibekuk, empat terjadi kejar-kejaran antara Taufiq dengan warga. Begitu berhasil ditangkap, warga sempat naik pitam dan hendak menghajar tersangka. Beruntung, emosi warga dapat diredam. Sehingga, tidak sampai terjadi aksi main hakim sendiri.

Berdasar informasi yang dihimpun Radar Bomo, sebelum melancarkan aksinya Taufiq yang membawa sepeda pancal itu terlihat duduk-duduk di pinggir jalan, tepat di depan rumah korban, Rendra, 32.

Bahkan, pelaku sempat ditegur oleh ibu korban. "Dia (Taufiq) sempat ditanya oleh ibu saya. Apa kepentingannya duduk di sana (depan rumah korban). Ia (pelaku) bilang kalau sedang menunggu temannya," ujar Rendra.

Mendapat jawaban itu, ibu korban langsung masuk ke dalam rumahnya. Tanpa curiga, ia membiarkan Taufiq berada di depan rumahnya. Tak berselang lama, Taufiq melakukan aksinya. Taufiq mengambil burung jenis crucuk berikut sangkarnya yang digantung di teras rumah korban.

Begitu mendapatkan barang yang diincarnya itu, Taufik membawa kabur dengan sepeda pancalnya ke arah barat. Namun nahas menimpanya. Taufiq berpapasan dengan Rendra yang saat itu, hendak pulang dari tempat kerjanya. "Waktu itu, saya pulang hendak istirahat," ujar Rendra.

Melihat burung dan sangkarnya dibawa orang, Rendra menegur Taufiq. Ia menanyakan dari mana mendapatkan burung dan sangkar tersebut. mendapat pertanyaan itu, Taufiq mengaku membelinya dari seorang bocah di kelurahan tersebut.

Mendapat jawaban itu, Rendra terus mendesaknya. Siapa bocah tersebut dan membeli dengan harga berapa. Tak hanya itu, Rendra juga meminta kepada Taufiq untuk mengantarkannya kepada bocah yang disebutnya.

Pada saat itu, Rendra juga bilang kepada Taufiq kalau burung itu adalah miliknya. Mendapat pernyataan itu, akhirnya Taufiq tak bisa mengelak. Dia pun mengakui perbutannya telah mencuri burung dalam sangkar itu.

"Awalnya, dia (Taufiq) tidak ngaku kalau mencuri. Dia mengaku membeli kepada anak-anak. Setelah didesak, akhirnya dia ngaku dan minta maaf," jelas Rendra.

Nah, setelah mengakui perbuatannya, Rendra meminta Taufiq untuk mengembalikan ke tempatnya semula. Taufiq pun menurut dan mengembalikan burung dalam sangkar itu ke tempatnya semula.

Meski burung curiannya sudah dikembalikan, tak membuat Taufik lolos dari jerat hukum. Kebetulan pada saat itu, ada seorang tetangga korban yang menyarankan untuk melaporkan Taufiq kepada polisi.

Mendengar kata-kata itu, Taufik langsung keder. Spontan, dia berbalik arah ke arah timur mengambil langkah seribu. Ia memancal sepedanya sekuat tenaga dan kabur.

Warga yang melihat Taufiq Kabur langsung melakukan pengejaran. Sambil berteriak maling warga terus memburu Taufiq. Nah, pada saat itu dari arah berlawanan melintas Kopka Rachmad, anggota Kodim 0820 Probolinggo, dengan mengendarai motor.

Melihat pelaku dikejar massa, Rachmad langsung menerjangnya. Apalagi, pada saat itu Rachmad dan Taufiq hampir bertubrukan. "Dia mau menabrak motor saya. Saya pancal, jatuh. Setelah jatuh, dia (Taufiq) masih lari ke arah utara," jelas Rachmad saat ditemui di TKP (tempat kejadian perkara).

Melihat Taufiq kabur, warga ramai-ramai mengejarnya. Akhirnya Taufiq berhasil ditangkap di sekitar kuburan di kelurahan setempat. Khawatir terjadi hal-hal yang tidak diiginkan, Taufiq langsung diamankan ke rumah Briptu Aryo, seorang anggota Polantas Polres Probolinggo, yang masih tetangga korban.

Tak lama kemudian, jajaran kepolisan dari Mapolresta mendatangi TKP. Taufiq pun diserahkan ke polisi untuk diproses lebih lanjut. Kini, Taufiq mendekan di dalam hotel prodeo Mapolresta. "Dia (pelaku) terjerat pasal 362 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun," tegas Kasat Reskrim AKP Hardyn Sihombing saat mendampingi Kapolresta AKBP Agus Wijayanto. (rud/nyo)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=156417

Tidak ada komentar:

Posting Komentar