Kamis, 06 Mei 2010

Kejari Wait and See

[ Kamis, 06 Mei 2010 ]
Soal Rekanan yang Lewati Deadline Pengembalian

PROBOLINGGO - Empat rekanan di Kota Probolinggo belum melunasi kewajibannya mengembalikan sejumlah dana, sesuai rekomendasi BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).

Padahal, deadline pengembalian sudah terlewati. Atas masalah ini, kejari setempat memilih menunggu dan melihat (wait and see) perkembangan selanjutnya.

Kajari Edy Birton saat dikonfirmasi kemarin (5/5) melalui Kasi Pidsus Soegeng Prakoso menyatakan pihaknya masih menunggu proses di BPK. Runtutannya, BPK mengeluarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang harus ditindaklanjuti oleh pemkot. Kemudian pemkot menjalankan rekomendasi BPK dan melaporkannya kembali.

Dari laporan yang diberikan pemkot, BPK bakal menindaklanjuti lagi. "Kami wait and see dulu. Belum banyak yang bisa dilakukan. Setelah ada jawaban dari BPK (soal surat pernyataan rekanan) barulah kejaksaan menentukan tindakan," ujar Soegeng yang mengaku tidak perlu ada pelapor dalam kasus tersebut.

Seperti diberitakan Radar Bromo sebelumnya, BPK tahun ini memberi catatan merah untuk pengerjaan proyek jalan dan jembatan di tahun anggaran 2008-2009. BPK mewajibkan 52 rekanan mengembalikan dana total sampai Rp 2,6 M karena pengerjaan proyek tak sesuai kontrak.

Untuk itu, BPK memberi waktu pengembalian sampai dua bulan sejak LHP BPK tersebut diserahkan pada Maret lalu. Dan Senin (3/5) lalu adalah batas akhir pengembalian dana itu.

Sebagian besar rekanan memang menunjukkan iktikad baiknya mengembalikan dana seperti direkomendasikan BPK. Tapi, masih ada empat rekanan yang belum melunasinya.

Empat rekanan itu adalah PT Mega Sejati Group dengan kewajiban mengembalikan Rp 195.088.111, baru dibayar Rp 10 juta. Jadi, masih kurang Rp 185.088.111. Berikutnya CV Tulus Abadi yang punya tanggungan Rp 130.704.444. CV Istana Jatayu punya tanggungan Rp 14.815.751. Dan CV Karisma punya kewajiban mengembalikan Rp 46.691.818.

Karena sudah lewat deadline tapi belum melunasi kewajibannya, empat rekanan tersebut sudah menulis surat pernyataan. Mereka minta perpanjangan waktu sampai Juni. Selanjutnya pemkot akan mengirimkan surat tersebut ke BPK.

Belum diketahui apakah pemkot sudah melakukan pengiriman laporan itu ke BPK. Tak jelas juga apakah apakah BPK memberi toleransi atau tidak. Sedangkan kejari rupanya juga tak bisa berbuat banyak.

Sementara, Wali Kota Buchori saat ditanya masalah ini tidak memberikan banyak statemen. Ia juga belum tahu apakah BPK akan mengabulkan pernyataan rekanan. "Saya belum tahu itu. Yang jelas, mereka sudah diberi waktu selama dua bulan untuk melakukan pengembalian. Dari 52 rekanan, hampir kesemuanya menunjukkan iktikad baiknya," ujar Buchori.

Apakah rekanan-rekanan ini bakal dapat pekerjaan lagi? "Itu saya yang mengatur. Selama pekerjaan (rekanan) baik, tetap akan ada kerjasama dengan pemkot," jawabnya. Selebihnya, Wali Kota enggan berbicara banyak soal ranah BPK.

Dari gedung dewan, Ketua Komisi C Haris Nasution berharap dinas yang menangani persoalan ini lebih menekankan kembali agar pengembalian dana itu segera terselesaikan. Sebab, bagaimana pun juga temuan BPK harus diselesaikan.

Secara mandiri dan professional, menurutnya, setiap pekerjaan ada konsekuensinya. "Sekarang rekanan rugi (kena catatan BPK). Mungkin saja tahun depan tidak," ujar lelaki yang biasa disapa Cak Yon itu.

Menurutnya, ke depan supaya tidak ada kesalahan, pimpro harus bisa lebih aktif lagi. "Jadi, tidak membebani pihak rekanan," katanya. Dalam masalah ini Cak Yon melihat sudah ada iktikad baik dari rekanan. "Paling tidak pernyataan itu menjadi acuan BPK bahwa masih ada itikad rekanan untuk mengembalikan," tambahnya.

Di satu sisi, ia berharap rekanan bersabar dulu. Di sisi lain, menurutnya, rekanan juga harus menyadari adanya risiko dan konsekuensi pekerjaan. Karena itu rekanan dan dinas terkait harus mengambil hikmah besar dari masalah ini.

"Sebentar lagi sudah musim proyek, kira-kira bulan enam (Juni). Senyampang masih ada waktu, (Dinas) PU kami minta segera mengumpulkan rekanan untuk mengantisipasi adanya kejadian seperti ini lagi. Diberi catatan supaya tidak diulangi lagi. Kasihan nasib rekanan, mari sama-sama menyelematkan rekanan dan PU agar tidak ada temuan BPK seperti ini lagi," ucap politisi dari PDIP itu. (fa/yud)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=showpage&rkat=4

Tidak ada komentar:

Posting Komentar