Rabu, 21 Juli 2010

Wali Kota Stop Pendirian Waralaba

[ Rabu, 21 Juli 2010 ]
Pengajuan Izin Lima Waralaba Dipending

PROBOLINGGO - Usaha waralaba bertumbuhan bak jamur di musim hujan. Termasuk di Kota Probolinggo. Tapi, Wali Kota Probolinggo Buchori tak mau sembarangan memberi izin pendirian usaha waralaba, terutama di kawasan pemukiman. Bahkan kini Wali Kota tegas memending lima pengajuan izin waralaba.

Perizinan lima waralaba itu dipending hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

"Untuk sementara saya tidak akan memberi izin untuk pendirian waralaba baru, baik itu Indomaret atau Alfamart. Karena toko-toko kecil milik masyarakat di sekitar waralaba itu mati. Mereka kalah dengan waralaba," ucap Wali Kota Buchori kepada Radar Bromo kemarin (20/7).

Wali Kota menceritakan, HP (handphone)-nya selalu online selama 24 jam supaya bisa berkomunikasi dengan rakyat. Ternyata banyak juga yang menghujat dirinya melalui HP, juga melalui surat. Kebanyakan di antaranya mengeluhkan keberadaan waralaba.

"Mereka mengeluhkan, waralaba sekarang ada di mana-mana. Satu waralaba itu sama dengan membunuh 10 toko kecil. Sampai ada yang menanyakan komitmen saya dan apa saya tidak kasihan. Saat rapat staf, saya sudah menegaskan untuk sementara tidak memberi izin," tuturnya.

Di Badan Pelayanan Perizinan (BPP), sudah ada lima pengajuan yang dipending dan tidak mendapat rekomendasi dari wali kota. Buchori juga mengancam, jika ada pengusaha yang nekat mendirikan akan langsung dibongkar.

Sampai kapan pending tersebut berlangsung? "Tidak terbatas. Selama mereka mau mendirikan di lokasi yang memang basis ekonomi seperti pasar atau pertokoan, akan saya pertimbangkan. Karena di situlah tempat transaksinya. Misalnya di pasar baru atau pusat pertokoan. Kalau mau buka di perkampungan atau dekat pemukiman, tidak saya izinkan," ungkap politisi PDIP itu.

Buchori bilang, sikapnya ini bukannya mentang-mentang. Tapi ia ingin lebih mengedepankan pemberdayaan ekonomi lokal seperti pertokoan kecil milik masyarakat. Ia mengaku iba karena tokonya tidak ada yang beli karena kalah dengan waralaba. Entah karena toko tersebut kurang lengkap atau harga jual agak mahal.

Salah satu waralaba yang tergolong baru berdiri yaitu di Jl Basuki Rahmad, sisi timur pasar Mangunharjo. Wali kota menjelaskan kalau waralaba Alfamart itu adalah izin terakhir yang dikeluarkannya pada November 2009 lalu.

"Izinnya sudah sejak akhir tahun lalu dan baru sekarang buka. Itu izin terakhir yang saya keluarkan untuk waralaba. Kalau mau mendirikan, syaratnya harus di pasar atau pusat pertokoan. Bukannya saya menghentikan investasi, tapi ada persyaratannya," pungkasnya.

Saat dikonfirmasi terpisah, Kepala BPP Tartib Gunawan mengatakan ada tiga pendirian izin waralaba yang sudah masuk ke perizinan. Dua diantaranya Alfamart dan satu Indomaret.

"Sebelumnya ada dua, tapi setelah diberi tahu akhirnya tidak memasukkan izinnya. Tidak diterbitkannya izin ini karena komitmen beliau (wali kota) terhadap pembangunan ekonomi lokal," kata Tartib.

Di Kota Probolinggo sendiri, usaha waralaba memang menjamur. Sampai saat ini terdapat 6 Alfamart dan 11 Indomaret yang tersebar di Kota Mangga ini. (fa/yud)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=170928

Tidak ada komentar:

Posting Komentar