Rabu, 21 Juli 2010

Rp 1,9 M untuk Revitalisasi Pasar

[ Rabu, 21 Juli 2010 ]
PROBOLINGGO - Pemkot Probolinggo menyiapkan dana sebesar Rp 1,9 miliar untuk revitalisasi delapan pasar tradisional. Dengan Dana Penguatan Desentralisasi Fiskal (DPDF) yang didapat dari pemerintah pusat tersebut, rehab pasar yang terdiri dari 23 kegiatan bakal dimulai Agustus mendatang.

"Tahapan DED (detail engineering design), gambar dan kegiatan sudah kami persiapkan. Minggu depan siap kami serahkan ke bagian pembangunan untuk dilaksanakan tahap lelang," tutur Kabid Aset di Dinas Pengelola Pendapatan Keuangan dan Aset (DPPKA) Rachmadeta Antariksa, saat hearing dengan komisi C DPRD Kota Probolinggo, Selasa (20/7).

Deta membeberkan delapan pasar yang bakal direhab berikut dengan bentuk kegiatannya. Yakni pasar Baru ada 7 kegiatan (proyek), pasar Gotong Royong 4 kegiatan, pasar Mangunharjo 2 kegiatan, pasar Randupangger 4 kegiatan, pasar Wonoasih 2 kegiatan, pasar Kronong 2 kegiatan, pasar Ketapang 1 kegiatan dan pasar Umbul 1 kegiatan.

Kegiatan di masing-masing pasar sangat variatif, tergantung prioritas dari fisik pasar. Misalnya rehab kantor UPTD (unit pelaksana teknis daerah), rehab los (ikan, daging), talang, atap, pintu, pagar, tangga, saluran, kamar mandi, paving dan mushola.

"Semua kamar mandi pasar menjadi perhatian kami. Karena ini ada kaitannya dengan penilaian Adipura," imbuh Deta. Ia juga menjelaskan, kendala rehab menjelang puasa tidak akan menjadi masalah karena rehab dilaksanakan secara bergantian.

Menanggapi rencana revitalisasi pasar tradisional ini, Ketua Komisi C Nasution mengatakan agar rehab pasar diinfokan kepada pedagang. "Saya rasa kalau pembangunan split tidak bisa, iya kalau kasus, bisa. Harus adil. Bagaimana agar teknis rehab tidak menganggu aktivitas pedagang," tuturnya.

Revitalisasi pasar ini yang punya gawe bidang aset. Namun koordinasi pelaksanaan bekerjasama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan bidang pembangunan. Kata Kepala Dinas PU Sanusi Sapuan, PPK (pejabat penatausahaan keuangan) di aset sedangkan lelang di pembangunan.

"Kami (PU) sebagai pengawas lapangan dan panitia pemeriksa pembangunan. Untuk masalah sumber dana memang mundur, karena secara administrasi harus dituntaskan," ungkap Sanusi.

Anggota komisi C, Abdoel Wahid sempat menanyakan berapa rekanan yang mengerjakan proyek tersebut dan apa saja. "Karena ada 23 kegiatan, jadi ada 23 rekanan. CV belum tahu karena belum dilelang oleh pembangunan. Kami tidak masuk sampai ke ranah pelelangan," jawab Deta.

Cak Yon sempat mengkritisi soal belum diserahkannya dokumen lelang ke bagian pembangunan. "Dokumen belum diserahkan berarti masih jauh dari pekerjaan yang akan dimulai. Kami tidak ingin sampai seperti proyek rumah tidak layak huni, yang sistemnya penunjukkan langsung tapi justru rumahnya semakin tidak layak huni. Program Bapemas itu teknis di lapangannya nol," tegas politisi PDIP itu.

Komisi C sepakat apabila proyek revitalisasi tidak sesuai dengan RAB (rencana anggaran biaya), maka akan dibongkar. Siang itu, hearing hanya diikuti lima anggota komisi. Selain Cak Yon dan Abdoel Wahid, ada Hamid Rusdi, Samsul Arifin dan Tommy Wahyu Prakoso. Anggota lainnya sedang ikut pansus (panitia khusus) kode etik ke Jakarta.

Usai hearing, dilanjutkan meninjau ke beberapa pasar yang bakal direvitalisasi. Komisi C, Bagian Aset dan Dinas PU didampingi oleh CV Meter sebagai konsultan dari proyek revitalisasi pasar tradisional. (fa/nyo)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=170934

Tidak ada komentar:

Posting Komentar