Rabu, 09 Juni 2010

Eksekutif-Legislatif Bahas Pertanggungjawaban APBD 2010

Reporter : Dody Kasman

PROBOLINGGO - DPRD Kabupaten Probolinggo, Senin (7/6) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan Bupati tentang Laporan Keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2009. Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Abdul Manap itu dihadiri Wakil Bupati Probolinggo Salim Quray, S.Ag, Komandan Kodim 0820 Letkol Arh. Budhi Rianto, Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan Subiyantoro dan Kabag Binamitra Polres Probolinggo Kompol Sugeng Santoso.

Meskipun undangan untuk menghadiri rapat paripurna itu disampaikan lewat telepon karena surat undangan tertulis belum terkirim, namun hampir seluruh kepala satuan kerja dan camat di lingkungan Pemkab Probolinggo hadir.

Mengawali sidang, Abdul Manap menjelaskan bahwa sesuai ketentuan UU No. 32/2004 tentang Pemerintahan daerah pasal 184 ayat 1 yang menyatakan bahwa Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Selanjutnya Abdul Manap selaku pimpinan sidang mempersilahkan Wabup Salim untuk membacakan nota penjelasan tentang laporan keuangan tersebut. “Laporan keuangan ini meliputi laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan yang dilampiri dengan lapran keuangan Badan Usaha Milik Daerah”, kata Wabup Salim.

Selanjutnya disampaikan kekuatan APBD tahun anggaran 2009 setelah perubahan dengan rincian sebagai berikut. Pendapatan Daerah Rp. 751.918.469.000,- , Belanja Daerah sebesar Rp. 817.237.553.000,- dan Pembiayaan Surplus Rp. 65.319.084.000,-.

Setelah dilakukan audit oleh BPK, secara garis besar realisasi Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan tahun anggaran 2009 adalah sebagai berikut. Realisasi Pendapatan Daerah sebesar Rp. 776.389.797.229,46 atau sebesar 103,25 %. Realisasi Belanja Daerah sebesar Rp. 786.524.822.235,57 atau sebesar 96,24. Sedangkan realisasi Pembiayaan Surplus Rp. 69.860.656.799,73 yang berasal dari realisasi Penerimaan Daerah sebesar Rp. 77.397.116.799,73 atau sebesar 96,97 % setelah dikurangi realisasi Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp. 7.536.460.000.000,- atau sebesar 51,99 %.

“Dari hasil realisasi Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah tersebut terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran sebesar Rp. 59.725.631.793,62”, terang Wabup Salim sambil membaca angka-angka dalam nota penjelasan tersebut.

Selanjutnya Wabup Salim menyampaikan uraian pelaksanaan APBD Tahun 2009 secara lebih terperinci mulai dari Neraca, Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Arus Kas dan Catatan atas Laporan Keuangan.

Neraca memuat perangkaan Aset, Kewajiban dan Ekuitas Dana. Laporan Realisasi Anggaran memuat perangkaan secara terperinci tentang Pendapatan, Belanja dan Pembiayan. Laporan Arus Kas memuat arus kas dari aktivitas koperasi, arus kas dari aktivitas investasi aset non keuangan, arus kas dari aktivitas pembiayaan dan arus kas dari aktivitas non anggaran.

Sedangkan Catatan atas Laporan Keuangan berisi informasi tentang kebijakan-kebijakan akuntansi yang telah disesuaikan dengan standar akuntansi pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan PP No. 24 Tahun 2005 tantang Standar Akuntansi Pemerintahan, dan penjelasan atas rekening-rekening neraca, laporan realisasi anggaran serta laporan arus kas yang telah disesuaikan berdasarkan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.

Di bagian akhir penyampaian laporan tersebut, Wabup Salim menegaskan dari uraian laporan keuangan itu, secara umum penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat pada tahun 2009 dapat berjalan dengan baik. “ini semua berkat dukungan pimpinan dan segenap anggota DPRD serta partisipasi masyarakat”, pungkasnya.

Setelah penyampaian nota penjelasan tersebut, agenda selanjutnya adalah Pemandangan Umum (PU) oleh masing-masing fraksi pada rapat paripurna yang diagendakan Rabu tanggal 9 Juni, kemudian dilanjutkan dengan Jawaban Eksekutif pada rapat paripurna hari Jum’at tanggal 11 Juni 2010. (d0d)

Teks Foto : Wabup Salim dan Wakil Ketua DPRD Abdul Manap dalam kegiatan rapat paripurna DPRD

Sumber: http://www.probolinggokab.go.id/site/index.php?option=com_content&task=view&id=4101&Itemid=1

Tidak ada komentar:

Posting Komentar