Senin, 21 Juni 2010

Bocah MI Curi Sepeda

[ Senin, 21 Juni 2010 ]
PROBOINGGO-Kenakalan yang dilakukan Franky (nama samaran) sudah bukan lagi kenakalan khas anak-anak. Bocah berusia 12 tahun yang masih duduk di kelas V salah satu MI di Kota Probolinggo itu sudah berani mencuri sepeda onthel.

Dari data yang dihimpun Radar Bromo, Franky melakukan aksi tidak terpujinya itu pada Rabu (16/6) pagi lalu. Namun ia baru tertangkap pada Jumat (18/6) pagi.

Franky ditangkap oleh petugas dari Polsek Kademangan berdasar hasil pengembangan laporan pencurian sepeda itu. "Awalnya dia sempat mengelak, tetapi setelah kami tanya terus akhirnya mengaku," kata salah seorang penyidik dari bagian reskrim Polsek.

Franky mencuri sepeda onthel merek Polygon milik Imam Rihadi warga Jl Argopuro, Kota Probolinggo. Dari keterangan Rihadi, saat itu sepeda onthelnya sedang diparkir di belakang Indomaret kopian, Kecamatan Kademangan.

"Sepeda itu sedang dibawa anak saya untuk berangkat sekolah. Karena sekolahnya jauh, jadi sepedanya diparkir di belakang Indomaret, terus anak saya naik angkot," kata Rihadi saat ditemui di Mapolsek Kademangan.

Namun ketika anak Rihadi itu pulang, sepeda onthel tersebut sudah raib. Rihadi pun lantas melaporkan hal tersebut ke Polsek Kademangan. Dari laporan itu, polisi akhirnya berhasil menangkap Franky sebagai pelaku pencurian sepeda tersebut.

Kepada petugas kepolisian, Franky mengaku baru pertama kali itu mencuri sepeda. "Rencananya mau saya jual. Tetapi belum sempat," katanya.

Karena masih di bawah umur, Franky akhirnya dibawa ke unit PPA Polresta Probolinggo. "Langsung konfirmasi di sana (PPA) saja Mas," terang salah satu anggota Polsek.

Hanya saja, saat didatangi ke unit PPA Polresta Radar Bromo belum berhasil informasi lebih lengkap. (mie/nyo)

Sumber : http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=165585

Tidak ada komentar:

Posting Komentar