Jumat, 07 Mei 2010

PKNU Siapkan Pengganti Jumanto

[ Jum'at, 07 Mei 2010 ]
Akan Bahas Seminggu Lagi

KRAKSAAN - DPC PKNU Kabupaten Probolinggo langsung menyiapkan langkah menyikapi turunnya SK gubernur tentang pemberhentian Jumanto. Dalam waktu dekat, DPC PKNU akan menentukan pengganti Jumanto di kursi DPRD setempat.

Namun, sejauh ini nama kandidat pengganti Jumanto masih misteri. DPC PKNU masih membahas mekanisme tentang penentuan calon pengganti Jumanto. Ketua DPC PKNU Dedy Suyanto mengatakan, pihaknya baru akan menggelar rapat seminggu lagi.

"Usai mendapat informasi soal turunnya SK (pemberhentian Jumanto, Red) itu, DPC bakal langsung menggelar rapat pleno. Karena saat ini agenda pengurus masih padat, mungkin rapat baru bisa digelar seminggu lagi," kata Dedy.

Dedy menjelaskan, saat ini ada beberapa perubahan tentang mekanisme PAW (Pergantian Antar Waktu). Karena itu sebelum memutuskan pengganti Jumanto, DPC PKNU bakal mempelajari terlebih dahulu mekanisme baru penentuan PAW tersebut.

Rencananya, jajaran pengurus DPC PKNU bakal mendatangkan tim independent. Yakni, praktisi hukum. Tujuannya untuk melakukan sosialisasi tentang aturan PAW yang baru kepada jajaran pengurus pada rapat pleno nanti.

Dengan begitu diharapkan, jajaran pengurus DPC PKNU dapat memahami secara komprehensif tentang aturan baru penentuan PAW. "Dengan begitu langkah yang kami ambil nanti juga bisa dipertanggungjawabkan," terang Dedy.

Usai mendatangkan tim independent, jajaran pengurus DPC PKNU menurut Dedy bakal melakukan tahapan selanjutnya. Yakni, memanggil semua calon legislatif dari daerah pemilihan (dapil) yang sama dengan Jumanto pada pemilihan anggota legislatif (pileg) lalu.Yakni, dapil VI (Paiton, Pakuniran, Kotaanyar).

DPC PKNU lantas akan menyosialisasikan tentang aturan baru penentuan PAW pada calon-calon tersebut. Para calon juga akan mendapat penjelasan tentang mekanisme penentuan PAW yang dipakai DPC PKNU nanti. "Dengan begitu semuanya akan jelas," beber Dedy.

Seperti diberitakan Radar Bromo, nama Jumanto akhirnya benar-benar terhapus dari daftar keanggotaan DPRD Kabupaten Probolinggo. SK gubernur tentang pemberhentiannya sudah diterima seretariat dewan (setwan) kabupaten pada Rabu (5/5).

SK itu tidak serta merta turun. Namun, didahului oleh kasus P2SEM (Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat) Lumajang yang menjerat Jumanto. Jumanto diduga menjadi broker pada program itu.

Jumanto akhirnya divonis enam tahun oleh PN Lumajang. Menyikapi hal itu, Badan Kehormatan (BK) DPRD mengambil langkah menonaktifkan sementara Jumanto. Namun, BK juga bersiap memberhentikannya.

Tetapi sebelum diberhentikan, Jumanto memutuskan untuk mengundurkan diri. Karena mengundurkan diri itulah, Jumanto akhirnya diberhentikan dengan hormat.

Sampai kemarin, DPC PKNU belum memutuskan siapa pengganti Jumanto. Kandidat calon pengganti Jumanto berasal dari dapil yang sama, yakni dapil VI.

Pada pileg lalu di dapil VI ini, PKNU mempunyai 5 caleg selain Jumanto. Yakni Munir Anshori, Nur Azizah, Mudzakir, Totok Sugiarto dan Nurul Wahid.

Di atas kertas, peluang Munir Anshori cukup besar. Selain memiliki nomor urut satu, perolehan Munir juga berada persis di bawah Jumanto. Namun, langkah Munir sendiri untuk mendapatkan restu dari DPC tidak mudah.

Sebab, Munir dalam Muscab PKNU lalu merupakan lawan politik sekaligus pesaing satu-satunya Dedy yang sekarang menjadi ketua PKNU.

Namun, Munir mengaku optimis dirinya bakal mengisi kursi kosong Jumanto itu. "Wajib optimis, karena melihat nomor urut dan saya peraih suara terbanyak kedua," katanya. (mie/hn)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=157029

Tidak ada komentar:

Posting Komentar