Jumat, 07 Mei 2010

Daftar Sekarang, Berangkat 2017

[ Jum'at, 07 Mei 2010 ]
PROBOLINGGO-Jumlah calon jamaah haji terus bertambah, sementara kuotanya tak banyak berubah. Akibatnya, para calon jamaah haji harus rela antre daftar tunggu. Fakta terbaru, mereka yang daftar tahun ini baru bisa berangkat 2017 nanti.

Tak hanya itu, kini juga ada peraturan baru tentang setoran awal ongkos haji. Sejak 3 Mei lalu, setoran awal ongkos haji reguler dan khusus dinaikkan. Aturan ini berlaku di seluruh Indonesia.

Bagi calon jamaah haji (CJH) regular, minimal harus menyetor duit sebesar Rp 25 juta. Sementara untuk CJH khusus atau haji plus harus punya setoran awal sebesar 4.000 Dollar.

Itu berdasarkan keputusan Kementerian Agama, tentang kenaikan setoran awal haji regular dan khusus yang tertuang dalam surat bernomor Dj.VIII.III/1/KU.00/181/2010. Surat itu, ditandatangani oleh Direktur Jenderal, Slamet Riyanto.

Setoran awal haji yang sebelumnya, Rp 20 juta naik menjadi Rp 25 juta. Dan, untuk haji khusus dari 3.000 Dollar naik menjadi 4.000 Dollar. "Itu setoran awal untuk mendapatkan porsi. Sedangkan untuk biaya totalnya, menunggu Keppres (keputusan presiden). Biasanya setiap tahun berubah," jelas Taufieq kepala TU kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo.

Menurut Taufieq, sejak diberlakukannya peraturan yang baru itu, baru ada satu orang yang mendaftar. Pendaftar CJH regular itu pun masih belum mengetahui kalau setoran awal ongkos haji naik, Rp 5 juta.

"Ini kan (peratuan kenaikan setoran awal) baru. Maklum, kalau masih banyak yang tidak tahu. Tapi, kemungkinan besar mereka (pendaftar) tahu dari bank. Karena biasanya, mereka ke bank dulu baru ke sini. Tapi, ada juga yang ke sini dulu baru ke bank," ujar Taufieq.

Taufieq menyatakan, para CJH yang akan berangkat pada tahun ini, diperkirakan ada 218 CJH. Tapi, mereka juga masih belum dipastikan berangkat. "Tergantung mereka bisa melunasi atau tidak. Juga bisa saja mereka sakit sehingga gagal berangkat," ujarnya.

Bila di kota baru ada satu pendaftar, di Kabupaten Probolinggo jauh lebih banyak. Jumlahnya mencapai tujuh orang dan sudah empat orang yang balik kucing. Pasalnya, empat orang itu belum punya cukup uang untuk mendaftar menjadi CJH.

"Ada empat orang yang balik, katanya mereka masih perlu menabung dulu. Mereka hanya punya uang Rp 20 juta. Sehingga mereka masih belum bisa mendapatkan porsi atau terdaftar," ujar Kasi Haji dan Umrah, kantor Kemenag Kabupaten, Atok Illah.

Bermacam-macam respons masyarakat terhadap kebijakan kenaikan setoran awal haji itu. Menurut Atok, ada pendaftar yang mempertanyakan itu atas inisiatif siapa. Keputusan pemerintah pusat atau hanya keputusan Kemenag kabupaten? "Ada yang mengira kami yang menaikkan," ujar Atok.

Sedangkan untuk CJH yang akan berangkat pada tahun ini, diperkirakan ada 740 CJH. "Kalau yang antre sampai 2017, kami belum bisa mengetahui. Karena itu langsung masuk dalam daftar Kementerian Agama Jatim," jelas Atok Illah. (rud/nyo)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=157012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar