Hari Kamis (6/5) bertempat di ruang Sidang DPRD Kota Probolinggo, diadakan rapat tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Probolinggo tahun 2009. Peserta yang hadir berjumlah 22 orang, diantaranya terdiri dari Pimpinan Pansus, Nasution yang didampingi oleh Wakil Pansus, Asad Anshori dan Sekretasis Pansus, Hj. Sri Wahyuningsih. Rapat juga dihadiri oleh anggota – anggota Pansus (Panitia Khusus) yang lain serta dihadiri juga perwakilan dari empat Satker yaitu dari Satker Bappeda, DPKAD (Dinas Perekonomian Keuangan dan Aset Daerah), Bagian Hukum dan Inspektorat.
Rapat LKPJ dibuka oleh ketua Pansus, Nasution. Menurut himbauan dari beliau, “bahwa dalam pelaksanaan pembangunan Pemerintah Kota Probolinggo sangat diperlukan suatu keterbukaan dalam pelaksanaan tugas – tugas pemerintahan sehingga dalam pelaporannya, pihak BAPPEDA (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) Kota Probolinggo selaku perencana pembangunan Kota Probolinggo diperlukan suatu pertanggung jawaban dengan suatu rekomendasi yang jelas atas kewenangan dari Wali Kota Probolinggo, sehingga dengan adanya pertanggung jawaban tersebut perlu dikritisi lebih dalam lagi, tugas – tugas yang telah terlaksana sehingga hasil yang didapat sesuai dengan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) dengan APBD yang telah ada. Kemudian wakil Pansus, Asad Anshori menambahkan bahwa dalam pelaksanaan perencanaan dan Pembangaunan daerah Kota Probolinggo diperlukan suatu pemimpin atau panglima yang nantinya bisa dijadikan panutan untuk anak buahnya dalam pemberian informasi yang ditindaklanjuti dengan perincian tugas yang siap untuk dilaksanakan sehingga mempermudah dalam koordinasi.
Sumber: http://probolinggokota.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=231
Tidak ada komentar:
Posting Komentar