Selasa, 31 Agustus 2010

Pencuri Truk Fuso Ditangkap Polresta Probolinggo

30 Agustus 2010 19:30:56 WIB
Reporter : Sugianto

Probolinggo (beritajatim.com) - Husdi (35), warga Sidoarjo terpaksa harus meringkuk di sel tahanan Mapolresta Probolinggo. Pasalnya, dia nekat melakukan aksi pencurian di wilayah Probolinggo. Tak tanggung-tanggung, barang yang dicurinya adalah sebuah kendaraan truk Fuso.

Namun aksi jahatnya itu gagal saat jajaran Polresta Probolinggo menangkap pelaku saat membawa kabur kendaraan besar itu ke arah jalan menuju Desa Sukapura.


"Pelaku langsung dilakukan pengejaran begitu membawa kabur truk Fuso itu," ungkap Kasat Reskrim AKP Agus I Supriyanto mendampingi Kapolresta Probolinggo, Agus Wijayanto kepada beritajatim.com, Senin (30/8/2010).

AKP Agus menjelaskan, truk Fuso itu milik salah seorang pengusaha bernama Budi Hariyanto, asal warga Desa Jorongan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo. Sebelum dibawa kabur, truk Fuso milik korban sedang diparkir di jalan raya Angrek, Kota Probolinggo. "Dia melakukan aksinya sendirian," kata Kasat Reskrim.

Mengetahui truk Fuso itu raib, pemiliknya lantas melapor ke Polresta Probolinggo. Saat kejadian itu pula, petugas langsung bergerak cepat. Mengetahui keberadaan kendaraan truk itu melintas ke selatan terminal Bayuangga, polisipun lalu melakukan pengejaran. "Baru sampai di Desa Sukapura, pelaku berhasil kita tangkap," imbuh AKP Agus I Supriyanto.

Selain berhasil menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti kendaraan truk Fuso. "Pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman lima tahun penjara," tegasnya. [ugi/kun]

Sumber: http://m.beritajatim.com/detailnews.php/4/Hukum&Kriminal/2010-08-30/75925/1/Pencuri%20Truk%20Fuso%20Ditangkap%20Polresta%20Probolinggo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar