Selasa, 31 Agustus 2010

35 CJH Batal Berangkat

[ Selasa, 31 Agustus 2010 ]
PROBOLINGGO - Sebanyak 35 CJH (calon jamaah haji) Kota dan Kabupaten Probolinggo dipastikan batal berangkat tahun ini. Itu diketahui setelah dilakukan rekapitulasi di hari terakhir masa pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH), kemarin (30/8).

Dari 35 CJH itu, sebanyak 10 orang berasal dari kota dan 25 orang dari kabupaten. Mereka adalah para CJH yang namanya masuk dalam kouta tahun ini. Tapi, karena alasan tertentu mereka tidak bisa berangkat.

Menurut Zulaikhah, Kasi Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kota Probolinggo, dari 10 CJH itu punya alasan berbeda. Yakni, sebanyak 2 orang karena meninggal dunia dan 1 orang mengundurkan diri. "Sedangkan sisanya (7 orang), menunda keberangkatannya," jelasnya.

Diberitakan Radar Bromo sebelumnya, pada 2010 ini, jumlah CJH dari Kota dan Kabupaten Probolinggo berjumlah 945 orang. Mereka berasal dari kota sebanyak 219 dan dari Kabupaten sebanyak 726 orang.

Mereka diberi waktu 19 hari kerja untuk melunasinya (BPIH)-nya, yakni 3-30 Agustus. Adapun besarnya biaya yang harus mereka bayar tahun ini adalah sebesar USD 3.432.

Apabila ada CJH yang tidak melunasi BPIH-nya sampai batas waktu yang telah ditentukan, maka mereka secara otomatis dinyatakan gagal berangkat tahun ini. Mereka secara otomatis akan masuk daftar tunggu tahun berikutnya.

Zulaikhah mengatakan, bagi mereka yang sudah melunasi BPIH-nya kemarin berkasnya sudah dikirim ke Surabaya. Itu, untuk dilakukan pemberkasan di kantor Kemenag wilayah Jawa Timur.

Menurutnya, selain masa pelunasan tahap pertama masih ada masa pelunasan tahap kedua. Tapi, itu tidak untuk mereka yang sudah masuk pada kouta pertama. Dan itu, diperkirakan akan dimulai pada (1/9) nanti. "Tahap kedua, ada waktu 6 hari masa pelunasan," ujarnya.

Sementara di Kabupaten Probolinggo ada 25 orang yang gagal berangkat dari jumlah 726 CJH. Mereka juga mempunyai asalah berbeda, di antaranya ada 2 orang masih berada di Malaysia dan ada yang karena istrinya hamil.

"Ada yang tidak siap berangkat, karena juga tidak bisa melunasi BPIH-nya," ujar Atok Illah, Kasi haji dan umrah Kemenag Kabupaten Probolinggo.

Ketentuannya sama, mereka CJH yang masuk kouta tahun ini tapi gagal, secara otomatis mereka tertunda pada tahun berikutnya. "Kalau tidak lunas, masuk waiting list tahun berikutnya," jelasnya. (rud/yud)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=177417

Tidak ada komentar:

Posting Komentar