Minggu, 22 Agustus 2010

Bawa Celurit, Dijebloskan Sel

[ Minggu, 22 Agustus 2010 ] Rata Penuh
PROBOLINGGO- Maraknya aksi kejahatan belakangan ini membuat polisi selalu siaga. Jumat (20/8) malam, polisi membekuk dua pemuda yang diduga hendak melakukan tidak pidana di Indomaret, di Jl Raya Bromo Kelurahan Ketapang, Kota Probolinggo.

Dua pemuda itu adalah, Sandi, 23, warga Desa Pohsangit Lor, Wonomerto Kabupaten Probolinggo dan, Ikram warga Desa Legundi, Bantaran Kabupaten Probolinggo.

Dari informasi yang dihimpun Radar Bromo, saat itu, sejak sekitar pukul 18.00 Sandi dan Ikram berada di depan Indomaret. Mereka terlihat gelisah, mondar mandir tak jelas. Ternyata, gerak-gerik mereka termonitor oleh Wakapolsek Kademangan, Aiptu Arifin.

Sekitar sejam lamanya, Wakapolsek memerhatikan gerak-gerik mereka. Dua remaja itu pun terus bergelagat mencurigakan. Akhirnya, Wakapolsek melihat ada yang aneh dari dua remaja itu. Arfin pun, mendekati dan menggeledah mereka.

Ternyata, kecurigaan Arifin benar. Sandi menyembunyikan sebuah celurit di balik bajunya. Mendapati itu, mereka berdua digelandang ke Mapolsek Kademangan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Ini, untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Seperti perampokan yang belakang ini marak terjadi di daerah lain. Apalagi, mendekati Lebaran," ujar Wakapolsek.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Sandi mengakui membawa celurit tersebut dari rumahnya. Celurit itu dibawanya untuk berjaga-jaga. "Katanya, sudah biasa dia membawa celurit itu. Untuk berjaga-jaga," ujar Arifin.

Kini Sandi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Menurut Wakapolsek, Sandi sudah melanggar pasal 2 UU Darurta No 12/1951. Dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Sedangkan Ikram, tidak terbukti telah melakukan pelanggaran. "Karena ia (Ikram, red) tidak terbukti kami pulangkan," jelas Aiptu Arifin.

Saat ditemui wartawan, Sandi mengaku sudah biasa dirinya membawa celurit setiap keluar rumah. Terlebih bila keluar rumah pada malam hari. Menurutnya, itu untuk menjaga diri dari aksi jahat orang lain. "Takut kemalaman pulangnya," ujarnya.

Sandi mengaku tak pernah menyangka kalau kebiasaannya itu akan berdampak buruk. Yakni, berurusan dengan polisi dan mengantarkannya ke dalam sel tahanan. Dan, Sandi menolak dikatakan hendak melakukan kejahatan. "Tidak. Saya tidak pernah melakukan itu (kejahatan, red)," ujarnya. (rud/nyo)

Sumber: http://www.jawapos.com/radar/index.php?act=showpage&rkat=4

Tidak ada komentar:

Posting Komentar