Minggu, 22 Agustus 2010

Polisi Razia Bahan Peledak dan Senjata Api di Kota Probolinggo

TEMPO Interaktif, Lumajang - Kepolisian Resor Kota Probolinggo, Jumat (20/8) malam menggelar razia bahan peledak dan senjata api di Jalan Pahlawan Kota Probolinggo, Jawa Timur.

Ratusan pengendara sepeda motor dan mobil angkutan umum dihadang puluhan polisi untuk diperiksa demi kepentingan antisipasi tindak kejahatan selama Ramadan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Probolinggo Ajun Komisaris Noerijanto kepada Tempo mengatakan, angka kriminalitas terutama pencurian kendaraan bermotor selama Ramadhan hingga menjelang Lebaran ini diperkirakan cukup tinggi.

“Operasi Patuh yang rutin digelar setiap malam sejak beberapa hari terakhir ini diharapkan bisa mencegah lonjakan curanmor di Kota Probolinggo,” kata Noerijanto. "Dengan operasi yang dilakukan tiap hari, pelaku akan berpikir seribu kali untuk melakukan tindak kejahatan curanmor."

Selain mengantisipasi aksi curanmor, polisi juga melakukan razia bahan peledak, senjata api serta senjata tajam. “Ini dilakukan untuk cipta kondisi,” kata Noerijanto. Berdasarkan pantauan tadi malam, seluruh kendaraan bermotor serta mobil angkutran umum yang melewati Jalah Pahlawan harus menjalani pemeriksaan oleh polisi baik surat-surat maupun isi mutannya.

Dua truk tangki gandeng juga menjadi sasaran operasi lantaran melanggar kelas jalan dan rambu lalu lintas. Puluhan sepeda motor terjaring lantaran pengendaranya tidak bisa menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Dari 35 pengendara yang rata-rata masih berusia muda ini, 22 orang di antaranya tidak bisa menunjukkan STNK, 12 orang tidak memiliki STNK dan satu orang tidak menggunkan Surat Izin Mengemudi (SIM). Pantauan Tempo, belasan pemuda yang kebetulan tidak membawa STNK ini harus menunggu keluarganya yang hendak membawakan STNK.

“Kalau sudah bisa memberitahukan STNK, kami lepas,” katanya. Namun, kalau tidak, polisi membawa sepeda motor tersebut hingga pengendaranya bisa menunjukkan STNK.

Data Satlantas Polresta Probolinggo menunjukkan, dalam sebulan terakhir ini terdapat 1.278 pengendara motor ditindak lantaran melakukan pelanggaran seperti kepemilikan surat kendaraan bermotor hingga pelanggaran lalu lintas lainnya. “Jumlah itu pada bulan Juli saja,” katanya. Noerijanto menambahkan, Operasi Patuh ini akan digelar hingga menjelang Operasi Ketupat nanti.

DAVID PRIYASIDHARTA

Sumber: http://www.tempointeraktif.com/hg/surabaya/2010/08/21/brk,20100821-272887,id.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar