Jumat, 04 Juni 2010

Demi Petani, Bupati Tolak Fatwa Haram Merokok

Jumat, 4 Juni 2010 | 08:00 WIB

Probolinggo - Surya- Fatwa haram merokok dari majelis Ulama Indonesia (MUI), tampaknya tak berpengaruh pada rencana musim tanam tembakau di Kabupaten Probolinggo.

Bahkan, untuk Tahun 2010 ini, kebutuhan pabrikan terhadap tembakau Probolinggo akan meningkat menjadi 10.300 ton atau meningkat 14,4 persen dibandingkan tahun lalu.

Hal itu terungkap dalam sosialisasi rencana musim tanam tembakau yang diikuti ratusan petani dan puluhan kepala desa dari tujuh kecamatan penghasil tembakau di Gedung Islamic Center Kraksaan, Rabu (2/6).

Tak hanya itu, Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin, juga sempat berorasi menolak munculnya fatwa MUI soal larangan merokok di depan sekitar 1.000 undangan dari kalangan petani, kepala desa, dan perwakilan pabrik rokok.

“Mungkin, saya satu-satunya bupati di Indonesia yang berani melawan fatwa soal larangan rokok,” ujarnya lantang. Ucapannya itu dibuktikan dengan menyiapkan sekitar 7.923 hektare areal tanaman tembakau di Kabupaten Probolinggo untuk tahun ini.

Ribuan hektare lahan tanaman tembakau itu tersebar di tujuh kecamatan, yakni Kecamatan Paiton, Kotaanyar, Pakuniran, Krejengan, Besuk, Gading dan Kraksaan.

Keberanian Bupati Hasan menolak fatwa haram merokok itu, menurutnya untuk membela kepentingan petani. “Ini semua demi kepentingan rakyat. Kalau merokok Haram, maka petani akan kesulitan mencari makan,” sergahnya.

Tanaman tembakau banyak terdapat di wilayah timur Kabupaten Probolinggo. Mayoritas warganya bekerja sebagai petani tembakau. Sedikitnya terdapat 108 kelompok tani bertindak sebagai pengelola lahan tembakau. Setiap kelompok tani rata-rata beranggotakan 30-40 orang. Kebutuhan tembakau di Probolinggo mencapai 7.000 ton per tahun.ntiq

Sumber: http://www.surya.co.id/2010/06/04/demi-petani-bupati-tolak-fatwa-haram-merokok.html


Tidak ada komentar:

Posting Komentar