Senin, 31 Mei 2010

Usul Pemekaran Kecamatan

[ Senin, 31 Mei 2010 ]
Banyaknya jumlah desa di Kabupaten Probolinggo cukup menguntungkan. Sebab hal itu menunjukkan banyak potensi yang bisa digali. Misalnya potensi wisata, ekonomi, maupun aspek yang lain. Namun perlu ada kajian mengenai pengembangannya.

Demikian disampaikan Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Probolinggo Rekso Ijoyo. Menurut Rekso, hampir setiap desa memiliki potensi berbeda. "Potensi tersebut akan menguntungkan masyarakat," ujar Rekso.

Namun menurut Rekso, jumlah desa tersebut tidak imbang dengan jumlah kecamatan yang ada. Rekso menyebutkan, jumlah desa se-Kabupaten yakni 325 desa. Sementara jumlah kecamatan, yakni 24 kecamatan. "Desanya banyak, namun kecamatannya sedikit," kata Rekso.

Rekso menambahkan, jumlah desa dalam satu kecamatan saat ini berkisar antara 13-18 desa. Padahal merujuk pada pemerataan pembangunan, hal itu tidak efektif. Dikatakan Rekso, jumlah kecamatan mestinya ditambah atau dilakukan pemekaran kecamatan.

Sebab kata Rekso, jika kecamatan ditambah, maka pemerataan pembangunan akan berlangsung efektif. "Paling tidak ditambah beberapa kecamatan lagi," tambah Rekso.

Idealnya menurut Rekso, dalam satu kecamatan terdapat maksimal 10 desa. Jika hal itu terlaksana, maka pemerataan pembangunan akan lebih cepat terlaksana. Sebab kata Rekso, bantuan dana pengembangan akan merata. "Setiap desa bisa menerima bantuan tersebut," ucap kepala Desa Sentong, Kecamatan Krejengan ini.

Usulan tersebut lanjut Rekso, oleh Apdesi akan disampaikan pada Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin. Sebab tanpa izin dari bupati, mustahil pengembangan kecamatan akan terlaksana. "Sementara kami rumuskan dulu konsepnya," ujar Rekso. (eem/hn)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=161551

Tidak ada komentar:

Posting Komentar