Kamis, 29 Juli 2010

Polresta Panen Kasus Togel

[ Kamis, 29 Juli 2010 ]
49 Tersangka dalam Dua Bulan

PROBOLINGGO-Dalam waktu dua bulan terakhir Polresta Probolinggo berhasil meringkus 49 penjudi togel. Mereka terdiri atas para pengecer dan pengepul judi tebak nomor itu.

Kapolresta Probolinggo AKBP Agus Wijayanto melalui Kasatreskrim AKP Agus Supriyanto menjelaskan, 49 tersangka adalah hasil tangkapan dari 27 TKP (tempat kejadian perkara) di wilayah hukum Kota Probolinggo.

"Beberapa di antaranya sudah di lapas dan polsek. Jenis judinya togel di tingkat pengecer dan pengepul. Sindikat togel ini terputus, rata-rata ditanya ke atasnya (bandar) mengaku tidak tahu. Putusnya selalu di situ," ujar AKP Agus saat ditemui wartawan, kemarin siang.

Para tersangka yang ditangkap berasal dari berbagai profesi di antaranya seorang pegawai swasta sampai tukang becak. Omzet yang dihasilkan penjudi togel minimal Rp 1,5 juta hingga Rp 20 juta dalam satu kali bukaan togel. Tersangka dijerat pasal 303 tentang perjudian ancaman 10 tahun penjara.

Barang bukti yang diamankan untuk kasus judi togel berupa kupon togel, 49 HP (handphone) dan uang Rp 2,5 juta. "Modus mereka sudah canggih. Biasanya pemesanan menggunakan HP kemudian baru ditulis ke kertas. Pembayaran togel biasanya belakangan," tutur kasatreskrim.

Dari puluhan penjudi togel tersebut kebanyakan mereka mengaku baru berjualan togel maksimal empat bulan silam. Namun satu sampai tiga orang lainnya merupakan pemain lama alias sudah pernah ditahan sebelumnya dengan kasus yang sama. "Alasannya karena cari pekerjaan sulit ya akhirnya nogel lagi," ungkapnya.

Ke depan Polresta Probolinggo tidak hanya menekan angka judi togel, tetapi juga segala jenis perjudian lainnya yang ada di Kota Probolinggo. Putusnya informasi jaringan tertinggi setelah pengepul, polisi bakal berupaya menguaknya melalui teknik kepolisian.

Banyaknya tangkapan kasus perjudian ini menandakan masih maraknya judi di kota mangga ini. "Oleh karena itu kami berusaha menangkap para pelaku dan Insyaallah menjadi efek jera bagi mereka. Kami mengimbau kepada masyarakat apabila ada praktik perjudian silakan hubungi call center polresta," jelasnya. (fa/nyo)

Sumber: http://www.jawapos.com/radar/index.php?act=detail&rid=172339

Tidak ada komentar:

Posting Komentar