Selasa, 22 Juni 2010

Dua Hari Dua Penganiayaan

[ Selasa, 22 Juni 2010 ]
PROBOLINGGO - Kasus-kasus penganiayaan belakangan kian sering terjadi di Kota Probolinggo. Dalam dua hari, Sabtu (19/6) dan Senin (21/6) terjadi dua penganiayaan. Sabtu penganiayaan terjadi di Jl Pahlawan, Senin di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Mayangan.

Kini, dua kasus tersebut sama-sama ditangani oleh polsek Mayangan. Sayangnya, para pelakunya juga masih belum tertangkap. Polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk menangkap para pelakunya.

Yang terjadi kemarin (21/6), Hadi Ramelan, 38, warga Jl Ikan Kerapu Kelurahan / Kecamatan Mayangan dianiaya saat berada di warung. Saat itu Hadi sedang kerja lembur mengepak ikan di PPP Mayangan. Ia bersama beberapa pekerja, termasuk kakaknya, Sahril Ramelan.

Sekitar pukul 01.00, Hadi berniat pergi membeli es batu tidak jauh dari tempatnya bekerja. Tapi, toko es itu ternyata tutup. Ia lalu mengarahkan motornya ke salah satu warung di PPP. Hadi berniat hendak mebeli kopi dan makanan.

Tapi, di sana Hadi bertemu dengan seorang lelaku yang tidak dikenalnya. Lelaki itu, memanggil Hadi dan menanyakan perannya di PPP. Mendapat pertanyaan itu, Hadi menjawab sedang bekerja. Hadi balik bertanya kepada lelaki tersebut.

Lelaki itu pun menjawab kalau ia adalah salah seorang penjaga di pasar ikan di PPP. Mendapat jawaban itu, Hadi menjelaskan kalau dirinya adalah salah seorang wakil ketua Alpin (aliansi pedagang ikan). Entah apa sebabnya, tiba-tiba saja lelaki tersebut ngamuk hingga terjadi perang mulut.

Tapi, tak lama kemudian ada seorang lelaki lain yang melerai pertengkaran tersebut. Dan, mereka pun berpencar. Hadi kembali ke tempat kerjanya dan lelaki tersebut juga tidak jelas ke mana perginya. "Saya langsung balik ke gudang, saya anggap tidak ada masalah apa-apa," ujar Hadi kepada Radar Bromo, kemarin (21/6).

Nah, sekitar pukul 01.30, Hadi kembali keluar dari tempat kerjanya untuk membeli kopi dan makanan. Kini, dia tidak sendirian. Dia mengajak serta keponakannya yang kebetulan saat itu juga berada di PPP. Dengan naik motor, Hadi bermaksud menuju sebuah warung yang jaraknya sekitar 300 meter dari tempat kerjanya.

Tiba-tiba, sekitar 200 meter dari tempatnya bekerja, Hadi dicegat oleh lelaki yang dia temui sebelumnya. Lelaki itu langsung membacok Hadi dengan sebuah clurit. Beruntung, tangan Hadi refleks menangkap tangan lelaki tersebut.

Mereka pun bergelut. Tapi, tiba-tiba ada yang memukul Hadi dari arah belakang. Pukulan itu berkali-kali dilakukan dan mengenai punggungnya. "Saya tidak tahu, waktu itu dia (orang mukul dari belakang) menggunakan apa. Mungkin menggunakan parang tapi sarungnya tidak dilepas," jelas Hadi.

Mendapat pukulan dari belakang itu, Hadi berusaha tetap memegang tangan lelaki yang memegang celurit tersebut. Tapi, akhirnya Hadi tidak mampu mempertahankannya. Tangan lelai tersebut lepas dari pegangan Hadi. Lelaki itu pun, kembali mengayunkan celuritnya ke arah Hadi.

Mendapat ayunan celurit itu, Hadi mencoba melawan. Sampai akhirnya, kaki Hadi terkena sabetan celurit lelaki tersebut. Mendapati kakinya terluka, Hadi berusaha melarikan diri dan berteriak minta tolong. "Karena terkena bacokan, saya mundur," ujar Hadi.

Mendapati Hadi terluka dan warga berdatangan. Sedangkan dua lelaki tak dikenal itu langsung melarikan diri. Mereka pun leyap ditelan kegelapan malam. "Saya tidak tahu namanya, hanya kenal rupa saja. Mereka juga bekerja di sana (PPP)," ujar Hadi.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung menolong Hadi. Mereka melarikan hadi ke RSUD dr Moh Saleh Kota Probolinggo. Ada juga yang melaporkan kejadian tersebut ke polsek Mayangan. Sampai kemarin (21/6) sore, Hadi masih menjalani perawatan di RSUD. "Masalahnya apa, saya juga tidak tahu," ujar Hadi.

Berutang, Dibogem

Sedangkan peristiwa penganiayaan yang terjadi pada Sabtu lalu menimpa Yohanes, 43, warga warga Kelurahan Tisnonegaran Kelurahan Kanigaran Kecamatan Mayangan. Yohanes, dibogeng oleh Yanto yang juga Warga Tisnonegaran.

Permasalahannya, Yohanes punya utang pada Yanto Rp 5 juta. Utang piutang itu terjadi sekitar tiga tahun lalu. Perjanjiannya, setiap bulan Yohanes berkewajiban membayar bunganya sebesar 10 persen, selama belum bisa mengembalikan pinjaman pokoknya.

Nah, 11 bulan pertama Yohanes lancar mebayar bunga hutangnya itu. Tapi, pada bulan ke 12 Yohanes tidak mau lagi membayar bunya sebesar 10 persen. Lantaran, itu dinilai terlalu tinggi. Akhirnya, terjadilah kesepakatan Yohanes cukup membayar bunga sebesar 5 persen. Dengan bunga itu, Yohanes membayar bunga sampai 4 bulan. Juga menyicil pinjaman pokoknya sebesar Rp 1 juta.

Sejak sekitar setengah tahun lalu, Yohanes tidak lagi membayar bunga atau pun pokoknya kepada Yanto. Alasannya, Yohanes belum mempunyai uang. Akhirnya, pada Sabtu (19/6) sekitar pukul 15.00 Yohanes bertemu dengan Yanto di Jl Pahlawan, tepatnya di depan diler Anugrah Motor.

Saat itu, Yohanes sedang melintas di jalan tersebut dan hendak pergi ke warnet. "Waktu itu, dia (Yanto) sedang duduk di sisi barat diler, lalu saya dipanggil. Saya pun menghampirinya," jelas Yohanes.

Begitu Yohanes mendekat, Yanto langsung menanyakan utangnya. Yohanes pun menjawab kalau dirinya masih punya uang. Mendapat jawaban itu, akhirnya Yanto marah dan terus ngamuk. Yanto tak hanya memarahi Yohanes tapi juga membogemnya berkali-kali.

Mendapat perlakuan itu, akhirnya Yohanes melaporkan Yanto ke polsek Mayangan. Oleh aparat kepolisian, Yohanes langsung diantarkan ke RUSD dr Moh Saleh untuk divisum. Ternyata Yohanes sempat harus menjalani perawatan. Baru kemarin ia pulang dari RSUD.

Kapolsek Mayangan AKP Noer Choiri mengatakan, dua kasus tersebut sama-sama melanggar pasal 351 KUHP tentang penganiyaan dengan ancamannya hukuman maksimal 5 tahun. "Untuk kasus yang menimpa Hadi kami masih melakukan penyelidikan. Dan akan segera melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi," ujar kapolsek.

Sedangkan proses hukum terhadap kasus yang dialami oleh Yohanes, kapolsek mengaku sudah melakukan pemeriksaan terhadap seorang saksi. Dan, akan segera melakukan pemeriksaan terhadap saksi korban. (rud/yud)

Sumber : http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=showpage&rkat=4

Tidak ada komentar:

Posting Komentar