Rabu, 05 Mei 2010

LKPJ Bupati Berjalan Mulus LKPJ Bupati Berjalan Mulus

[ Rabu, 05 Mei 2010 ]
Diterima dengan 22 Catatan

KRAKSAAN - Proses pembahasan LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Bupati Probolinggo 2009 berlangsung tanpa kendala. Kemarin (4/5), DPRD setempat menyetujui LKPJ itu dengan memberikan 22 catatan saja.

Persetujuan itu terungkap dalam paripurna internal yang diikuti semua anggota dewan. Paripurna itu juga mengagendakan pembubaran pansus, sekaligus menyusun hasil kinerja pansus LKPJ secara keseluruhan.

Ketua Pansus I Lukman Hakim mengatakan, secara keseluruhan LKPJ Bupati cukup bagus. "Tidak ada permasalahan. Kami hanya memberikan beberapa catatan kecil saja," katanya saat ditemui sebelum acara.

Catatan itu ditujukan untuk 22 satuan kerja (satker). Itupun hanya bersifat mengingatkan atau menyarankan. Tidak ada teguran keras. "Itu merupakan hasil dari agenda hearing yang telah digelar pansus dengan satker dan agenda kunjungan lapangan," kata Farid Wajdi, salah satu anggota pansus.

Untuk bidang pendidikan misalnya, dewan sedikit menyoroti tentang penempatan tenaga pengajar atau guru. Untuk bidang kesehatan, yang menjadi sorotan adalah soal pelayanan kepada pasien. "Kepala Dinas kesehatan agar meningkatkan pembinaan kepada RSUD, puskesmas terutama pelayanan di RSUD Waluyo Jati." Begitu bunyi salah satu catatan DPRD yang telah disusun, kemarin.

Untuk Bagian Kominfo, dewan juga memberikan catatan. Yakni, agar lebih mengoptimalkan keberadaan koran Bromo info dan radio Bromo FM. Dalam catatan tersebut diharapkan Bagian Kominfo untuk menerima iklan-iklan yang bisa menambah pemasukan.

Lalu untuk bagian perlengkapan, yang menjadi catatan adalah keberadaan aset-aset yang belum jelas kepemilikannya. Dewan berharap pendataan tanah pemkab harus jelas ke depannya.

Sementara untuk Bagian Pemerintahan, dewan meminta pemkab memfasilitasi menyelesaikan beberapa masalah yang ada di beberapa desa. Khususnya terkait dengan tanah desa. "Banyak tanah desa leter C yang masih dikuasai mantan kades. Ke depan agar difasilitasi penyelesaiannya dan penyerahannya kepada kades terpilih." Begitu bunyi salah satu catatan dewan.

Mulusnya agenda pembahasan LKPJ tersebut sudah diprediksi oleh salah satu sumber di DPRD. Sumber itu menjelaskan, PP nomer 37 tahun 2007 tentang LKPJ dan LKD memang menyebut, LKPJ pasti lolos. "Hanya diterima dengan catatan saja," katanya. (mie/hn)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=156625

Tidak ada komentar:

Posting Komentar