Selasa, 11 Mei 2010

LSM Laporkan Kades ke Kejari

[ Selasa, 11 Mei 2010 ]
Diduga Menyalagunakan PNPM Mandiri

KRAKSAAN - Kepala Desa (Kades) Prasi, Kecamatan Gading, Sumadi sedang disorot LSM Aliansi Masyarakat Peduli Probolinggo (AMPP). Kemarin (10/5), aktivis LSM AMPP melaporkan Sumadi ke Kejari Kraksaan dengan dugaan penyelewengan anggaran PNPM Mandiri pedesaan tahun 2009.

Surat laporan AMPP ke Kejari Kraksaan itu bernomor 251/AMPP/V/2010. Kajari Kraksaan Syahpuan menerima langsung surat itu sebelum akhirnya ditindaklanjuti oleh Kasi Intel Firmansyah.

Ketua AMPP H Luthfi lantas menjelaskan indikasi penyelewengan yang dilakukan Sumadi. Menurutnya, proses penyelenggaraan pembangunan melalui PNPM Mandiri tidak berjalan sesuai prosedur. "TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) desa setempat mengeluhkan ke kami bahwa prosesnya dicampuri terlalu jauh oleh kades setempat," terangnya.

Usai mendapatkan laporan tersebut, Luthfi menurunkan anak buahnya untuk memantau program PNPM Mandiri di desa tersebut. Dari pantauan yang dilakukan di lapangan, AMPP menemukan beberapa catatan.

Dalam laporan ke Kejari Kraksaan, ada empat poin yang menjadi catatan AMPP. Pertama, kegiatan sarana dan prasarana pembangunan gedung PAUD serta plengsengan tidak sesuai juklak dan teknis program PNPM yang telah disusun.

Program pembangunan plengsengan dengan volume 0,5 x 705 meter kubik itu sendiri juga disoal. "Temuan kami di lapangan, ada markup dalam pelaporannya. Juga tidak seusai dengan bestek pelaksanaan," beber Luthfi.

Selanjutnya, peran Kades juga terlalu overload dalam pelaksanaan program tersebut. Kades dinilai terlalu banyak mencampuri urusan TPK. "Pelaksanaan yang seharusnya dilakukan oleh TPK, semuanya dilakukan oleh Kades," ungkap Luthfi geram.

Dalam laporan tersebut juga disebutkan, TPK tidak menerima haknya secara utuh. Menurut aturan, seharusnya TPK mendapatkan insentif 3 persen. Untuk Desa Prasi sekitar Rp 5.366.000. Namun, yang diterima TPK hanya Rp 4,6 juta saja. "Uang itu yang ngambil TPK, tetapi langsung diambil alih oleh Kades. Biaya untuk TPK juga dicicil," beber Luthfi.

Selain dilaporkan ke Kejari, AMPP juga menembusi laporan tersebut ke ketua DPRD setempat, ketua komisi A DPRD, camat Gading dan bupati Probolinggo. "Ini masalah serius, jadi harus benar-benar mendapatkan perhatian," terang Luthfi.

Sementara Kepala Bappemas Hadi Prayitno saat dikonfirmasi mengatakan, sejauh ini masih pihaknya belum mengetahui soal gejolak PNPM Mandiri di Desa Prasi. "Kami belum dapat laporan," katanya.

Menurutnya, pihaknya sebagai fasilitator bakal segera turun ke lapangan bersama konsultan andai mendapatkan laporan yang tidak beres dalam pelaksanaan PNPM Mandiri. "Nanti akan kami cek," katanya.

Sementara Kades Prasi, Sumadi yang dilaporkan ke Kejari menolak mentah-mentah tudingan penyalahgunaan pembangunan PNPM Mandiri di desanya. "Pelaksanaan di desa kami berjalan dengan baik dan lancar sejauh ini," akunya saat dikonfirmasi Radar Bromo.

Ia justru menuding laporan LSM AMPP ke Kejari Kraksaan tersebut mengada-ngada. "Karena itu saya siap dipanggil ke Kejari, karena memang saya tidak bersalah. Saya boleh diperiksa," janjinya. (mie/hn)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=157827

Tidak ada komentar:

Posting Komentar