Rabu, 07 Juli 2010

Polisi Sita Barang Bukti 25 KG Ganja

Sindikat Pengedar Ganja Ditangkap

indosiar.com, - Kepolisian berhasil menangkap tiga tersangka jaringan narkotika jenis ganja kering di Cianjur, Jawa Barat. Mereka ditangkap saat hendak melakukan transaksi dengan calon pembelinya. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti ganja seberat 25,6 kilogram. Sementara di Probolinggo Jawa Timur, polisi membongkar sindikat pengedar ganja dengan modus memanfaatkan jasa pengiriman.

Tiga tersangka bandar narkotika jenis ganja masing-masing Abdul Majid, Riswan dan Aan Ninda, langsung dibawa petugas ke ruang penyidik Reserse Kriminal Polsek Bojong Picung, Cianjur, Jawa Barat. Penangkapan jaringan narkotika antar daerah ini terungkap, berkat informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya transaksi ganja.

Petugas yang melakukan penyidikan berhasil menangkap seorang tersangka Abdul Majid, yang hendak melakukan transaksi dengan seorang pembeli, dengan barang bukti berupa satu paket besar ganja kering. Polisi yang melakukan pengembangan kasus kembali berhasil menangkap dua tersangk lainnya yakni Riswan dan Aan Ninda di dua tempat berbeda.

Dari sebuah rumah persembunyian tersangka di Kampung Suka Manah, Cianjur, polisi berhasil menemukan 28 paket besar ganja kering siap edar dengan berat keseluruhan 25,6 kilogram. Menurut pengakuan tersangka, ganja kering itu dibelinya dari seorang bandar besar di kota Bogor yang tidak diketahui identitasnya dengan harga 5 juta rupiah setiap paketnya.

Sementara di Probolinggo, Jawa Timur, polisi menangkap 2 pengedar narkoba yang diduga merupakan jaringan pengedar antar kota. Polisi berhasil mengamankan sedikitnya 2 kilogram ganja kering siap edar serta sejumlah peralatan sabu.

Namun yang lebih memprihatinkan dalam aksinya, sindikat ini justru memanfaatkan lemahnya pengawasan jasa perusahaan ekspedisi sebagai sarana untuk mengirimkan barang-barang haram ini. Sejauh ini polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar. (Tim Liputan/Sup)

Sumber: http://www.indosiar.com/berita-photo/86569/sindikat-pengedar-ganja-ditangkap

Tidak ada komentar:

Posting Komentar