Rabu, 07 Juli 2010

Kasus V'gas Berbuntut Penipuan

[ Rabu, 07 Juli 2010 ]
PROBOLINGGO-Kasus penganiayaan perempuan di V'gas cafe Kota Probolinggo beberapa waktu lalu melahirkan modus penipuan baru. Kali ini yang menjadi korbannya adalah orang tua Robi, salah seorang tersangka penganiayaan asal Desa Brani Kulon Kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo.

Ceritanya Senin pagi (5/7) lalu ada seseorang menelepon salah seorang perangkat Desa Brani. Penelepon itu mengaku sebagai Kasatreskrim Polresta AKP Agus I Supriyanto dan meminta disambungkan dengan keluarga Robi.

Setelah disambungkan, "Kasatreskrim" itu menawarkan untuk menghentikan proses hukum yang dijalani oleh Robi. Syaratnya, keluarga Robi harus membayar Rp 5 juta. Duit itu akan digunakan untuk pencabutan berkas kasus tersebut.

Kepada keluarga Robi, "kasatreskrim" meminta duitnya ditansfer melalui nomor rekening bank Mandiri. Tak hanya itu, penelepon juga meminta orang tua Robi untuk menemuinya di Mapolresta usai melakukan transfer.

Mendapat tawaran itu, orang tua Robi tidak langsung menyanggupi. Mereka masih sempat bernego. Akhirnya, diperoleh kesepakatan orang tua Robi cukup membayar Rp 2 juta. Setelah bersepakat, orang tua Robi mentransfer uang Rp 2 juta kepada nomor rekening yang telah diberikan oleh penelepon.

Usai melakukan transfer, orang tua Robi langsung berangkat ke Mapolresta untuk menemui kasatreskrim sungguhan. Setelah bertemu Kasatreskrim Agus Supriyanto orang tua Robi harus kecewa. Pasalnya, kasatreskrim tak merasa meminta uang untuk membebaskan Robi.

"Saya terkejut mendengar itu, karena saya tidak pernah melakukan itu. Mereka (orang tua Robi) datang ke sini langsung menanyakan bagaiman langkah selanjutnya. Setelah saya tanyakan, katanya ada orang yang mengaku saya dan meminta sejumlah uang," jelas Kasatreskrim AKP Agus, kemarin (6/7).

AKP Agus mengaku, tidak mungkin dirinya menukar nama baik dan jabatannya dengan uang yang tidak seberapa itu. Karena itu Kasatreskrim meminta kepada keluarga tersangka atau warga yang berususan dengan reskrim atau polresta, untuk tidak mudah percaya terhadap hal-hal yang tidak jelas. Apalagi dengan orang yang tidak kenal, yang ujung-ujungnya hanya melakukann penipuan.

"Hendaknya didatangi langsung ke kantornya supaya lebih jelas dan tidak menjadi korban penipuan. Kroscek keberadaan kabar yang semacam itu, benar atau tidak. Terutama bagi perangkat desa atau keluarga terdekat, jangan mudah percaya terhadap permainan kasus dengan imbalan uang," ujar mantan Katim Riksa Densus 88 ini. (rud/nyo)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=168545

Tidak ada komentar:

Posting Komentar