Rabu, 07 Juli 2010

Daftar Ulang Gratis, Seragam Bayar

[ Rabu, 07 Juli 2010 ]
PROBOLINGGO-Masa pendaftaran ulang murid baru sekolah negeri di Kota Probolinggo dimulai hari ini sampai 9 Juli nanti. Murid yang tidak melakukan daftar ulang dianggap mengundurkan diri.

Selama proses daftar ulang itu, mereka tidak akan dipungut biaya sepeser pun. Para siswa hanya diminta mengisi formulir yang sudah disediakan, berikut pernyataan orang tua. Serta menunjukkan formulir pendaftaran saat mengikuti seleksi.

Meski tak ada biaya sepeser pun dalam daftara ulang, para wali murid tetap harus membayar uang seragam. "Besarnya akan ditentukan kemudian setelah bermusyawarah dengan para wali murid," ujar Khoirul Yakin, kepala SMPN 10.

Menurut Khoirul, tahun lalu uang seragam besarnya Rp 250 ribu untuk 4 stel. Yakni seragam pramuka, putih-biru, putih-putih, dan seragam olahraga.

Selain itu, ada uang tabungan sebesar Rp 20 ribu per bulan dan uang pengembangan diri sebesar Rp 20 ribu. "Untuk seragam dan uang tabungan sifatnya tidak memaksa. Yang punya monggo nabung, kalau tidak punya tidak apa-apa. Begitu juga dengan seragam, juga tidak wajib beli di sini," ujarnya. Menurut Khoirul, bagi yang tidak mampu juga bisa mengajukan keringanan.

Hal yang sama juga berlaku di SMPN 9. Tahun lalu harga seragam mencapai Rp 400 ribu. "Itu tahun kemarin, sekarang masih belum ditentukan. Peraturannya tetap, tidak ada kewajiban untuk membeli di sekolah," jelas Abdul Hadi, sekretaris panitia P2DB di SMPN 9. Selain biaya seragam, ada juga uang tabungan sebesar Rp 20 ribu per bulan dan Rp 10 ribu per bulan untuk komputer.

Di SMPN 3 juga demikian. Nur Kholis, sang kepala sekolah tak mau menjelaskan besar harga seragam di sekolahnya. Padahal, sebelumnya Nur Kholis sempat melontarkan sudah melakukan rapat dengan komite dan memperoleh keputusan. Yakni, harga 1 stel seragam tidak lebih dari Rp 100 ribu.

Tapi, pernyataan itu buru-buru dicabut. Alasannya, masih hendak bermusyawarah dengan para calon wali murid. "Besok (hari ini) akan kami kumpulkan dulu para wali murid. Dan, kami musyawarahkan berapa besarnya," ujarnya.

Di SMPN 2 harga seragam jauh lebih fantastis. Untuk calon murid putri harganya Rp 720 ribu, sedangkan untuk putra Rp 685 ribu. Itu juga terdiri dari 4 stel, termasuk seragam olahraga ditambah 12 lembar kerja siswa (LKS).

Sedangkan biaya pegembangan diri besarnya Rp 12.500. "Kalau uang tabungan terserah, kami tidak ada kewajiban menabung. Seragam juga demikina, sifatnya suka-suka tidak ada paksaan harus membeli di sini," ujar Haryanto, kepala SMPN 2.

Sementara di SMAN 4 para calon siswa diharuskan membayar SPP bulan Juli besarnya Rp 160 ribu. Ada juga dana tahunan, besarnya Rp 350 ribu. "Uang Rp 350 ribu itu, di antaranya untuk kegiatan OSIS, ekstrakurikuler, gebyar seni, dan lain sebagainya," ujar Suraji Chabir, kepala SMAN 4.

Sedangkan uang seragam untuk murid putri besarnya sekitar Rp 450 ribu dan putra Rp 400 ribu. "Itu juga tidak ada keharusan beli di sekolah. Nanti kami akan buat edaran tentang itu," ujar Suraji Chabir.

Menurut Suraji Chabir, bagi siswa yang tidak mampu bisa mengajukan keringan. "Kami juga masih memberikan keringanan, tapi tidak 100 persen gratis. Tujuannya, supaya orang tua mereka juga merasa punya tanggung jawab," jelasnya.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Kota Probolinggo Maksum Subani mengatakan bahwa daftar ulang memang gratis.

"Daftar ulang tidak dipungut apa-apa, kalau ada yang bayar itu bukan untuk daftar ulang. Tapi, bisa untuk SPP bulan Juli yang harus dibayar dimuka. Juga untuk dana kegiatan ekstra," ujarnya.

Menurut Maksum, penarikan yang diperbolehkan adalah yang berkaitan langsung dengan kebutuhan murid. Misalnya, uang seragam dan kegiatan OSIS. "Seragam boleh dikoordinir sekolah, tapi tidak boleh ada paksaan. Mau beli di sekolah silakan, tidak beli di sekolah juga tidak apa-apa," jelasnya.

"Kalau misalkan ada dana insidentil, harus ada persetujuan antara wali murid dan sekolah. Dalam hal ini melalui komiter sekolah. Bagi mereka yang tidak mampu, kami juga sudah menyediakan keringanan berupa bantuan. Dan, mereka bisa mengajukan itu," lanjut Maksum. (rud/nyo)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=168544

Tidak ada komentar:

Posting Komentar