Selasa, 27 Juli 2010

"Penculikan" Berakhir Damai

[ Selasa, 27 Juli 2010 ]
PROBOLINGGO - Kasus "penculikan" yang menggegerkan warga Jl Musi, Kelurahan Jrebeng Kulon Kota Probolinggo, Minggu (25/7) lalu berakhir damai. Katon, 40, warga Kebonsari Kulon RT 2/RW VI yang sempat disangka menculik bocah di Jl Musi sampai hendak dihajar massa, telah dipulangkan.

Polresta mendapati tak cukup bukti untuk menyatakan Katon sebagai penculik anak. Karenanya, polresta akhirnya memulangkan Katon. Selain itu, kemarin (26/7) polresta menggelar pertemuan dengan menghadirkan keluarga Katon dengan keluarga Roy Alif Andika (bukan Nur Ali), 13, bocah yang sempat disangka bakal diculik Katon.

Pertemuan di mapolresta itu dipimpin langsung Kasatreskrim AKP Agus I Supriyanto. Saat itu polisi membeber hasil penyelidikannya dalam kejadian tersebut. Intinya, tidak ditemukan indikasi kalau Katon adalah pelaku penculik anak.

"Karena tidak ada bukti yang mengarah kepada penculikan anak, secara otomatis Pak Katon kami pulangkan," terang Ipda Sumi Andana, KBO reskrim yang diberikan kesempatan memberikan penjelasan.

Sementara Kasat Reskrim mengatakan, pihaknya menggunakan dasar pasal 328 KUHP tentang penculikan untuk mengatasi masalah tersebut. "Mulai dari penyelidikan sampai hasil olah TKP di lapangan, Katon tidak memenuhi unsur pasal tersebut," jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, hadir juga ketua RT 2 dan ketua RW VI tempat Katon tinggal. Hadir juga beberapa keluarga Katon saat itu. Mahat, kakak ipar Katon mengaku kalau Katon itu merupakan duda dengan dua orang anak.

Menurut Mahat, setiap harinya Katon bekerja mencari barang bekas untuk dijual kembali. "Saya seribu persen percaya kalau Katon itu bukanlah penculik anak. Saya tidak pernah melihat ia berbuat jahat," terangnya.

Seperti diberitakan Radar Bromo sebelumnya, isu penculikan anak benar-benar menjadi masalah sensitif di tengah masyarakat Probolinggo saat ini. Seperti yang terjadi Minggu (25/7) siang itu. Katon yang warga Kebonsari Kulon RT 2/RW VI nyaris dihajar massa karena disangka menculik anak di Jl Musi, Kelurahan Jrebeng Kulon, Kedopok.

Kejadian tersebut bermula dari kunjungan Katon ke sebuah acara nikahan di Jrebeng Kulon. Temannya, punya hajat menikahkan putrinya. Tapi, sebelum sampai ke tempat hajatan itu, Katon bertemu seorang bocah bernama Roy Alif Andika.

Sebenarnya, Roy Alif warga Muneng, Sumberasih Kabupaten Probolinggo. Tapi, kebetulan siang itu dia sedang berkunjung di rumah kakeknya, Hodari, di Jrebeng Kulon blok Karangbulu RT 1/RW I, Kedopok.

Nah, Roy Alif mengaku saat itu sempat diminta Katon untuk mencucikan motor Supra X 125 milik Katon di tempat pencucian mobil yang ada di jalan raya. Mendengar ajakan tersebut, Nur Ali yang takut langsung pulang ke rumahnya dan menceritakan kepada orang tua dan keluarganya.

Pengakuan Roy Alif ditanggapi dengan kecurigaan luar biasa. Apalagi belakangan isu penculikan anak yang beredar melalui SMS (Short Message Service) sudah beredar luas di masyarakat Probolinggo. Warga setempat lalu menghubung-hubungkan isu itu dengan pengakuan Roy Ali.

Selanjutnya, warga setempat bergerak cepat mengamankan Katon. Katon langsung diamankan dulu ke rumah Khadiri. Saat dimintai KTP, Katon mengaku tidak bawa. Katon menyatakan KTP-nya ketinggalan di rumah.

Kabar penangkapan Katon cepat menyebar. Dan yang tersebar adalah kabar: penculik anak tertangkap! Tak ayal, dalam waktu sekejap massa langsung membanjiri rumah Khadari dan berniat menghakimi Katon.

Kemarin, di mapolresta, masalah itu sudah diselesaikan dengan damai. Pihak keluarga Katon dan Abdul Rohman, ayah Roy Alif berjabat tangan damai. Saat itu Roy Alif juga tampak hadir. Bocah itu terlihat santai. Ia mengenakan celana jins dan kaos warna merah muda.

Kepada petugas kepolisian, keluarga Roy Alif juga meminta perlindungan kepada kepada kepolisian bila sewaktu-waktu terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. "Kita ambil hikmahnya saja. Usai pertemuan ini, semuanya dianggap sudah tidak ada permasalahan lagi," kata Kasatreskrim. (mie/yud)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=171925

Tidak ada komentar:

Posting Komentar