Selasa, 27 Juli 2010

Muscam PK Wonoasih Tegang

[ Selasa, 27 Juli 2010 ]

PROBOLINGGO-Muscam Pengurus Kecamatan (PK) Golkar Wonoasih kemarin (26/7) berlangsung tegang. Agenda lima tahunan PK itu sempat diwarnai aksi walk out (WO) karena tidak puas dengan keputusan pimpinan sidang.

Suasana muscam PK Wonoasih yang digelar di kantor DPD Golksr Kota di Jl Soekarno Hatta mulai tegang sejak memasuki tahapan pencalonan ketua PK. Saat itu incumbent Sugeng Purwodarminto mengajukan diri lagi bersama pendatang baru Imam Sugeng Hariyadi.

Namun pimpinan sidang menolak pengajuan Sugeng Purwodarminto lantaran Sugeng sudah menjabat selama dua periode sebelumnya. Di juklak pelaksanaan muscam sendiri dijelaskan, kandidat yang maju tidak boleh pernah memimpin selama dua periode. Kalaupun tetap maju, harus ada persetujuan dari DPD setempat.

Karena itu pencalonan Sugeng Purwodarminto ditolak oleh majelis pimpinan sidang. Meskipun saat itu Sugeng sendiri sudah mengajukan dukungan dari semua PL (Pengurus Kelurahan) namun tetap ditolak oleh sidang yang dipimpin pengurus DPD Totok Sugiarto.

Sugeng Purwodarminto pun masih tetap ngotot dan tidak terima dengan keputusan tersebut. Karena tidak puas dengan keputusan pimpinan sidang, ia pun meninggalkan muscam sambil ditenangkan beberapa panitia.

Meski sempat terhenti beberapa menit, muscam PK Wonoasih tetap dilanjutkan. Dengan gugurnya pencalonan Sugeng Purwodarminto, secara otomatis Imam Sugeng Hariyadi melenggang sendirian. Alhasil ia pun terpilih secara aklamasi menjadi ketua PK terpilih periode 2010-2015.

Saat dikonfirmasi usai walk out, Sugeng mengatakan muscam itu tidak sesuai aturan yang ada. Lantaran persyaratan calon ketua PK yang ditetapkan itu tidak sesuai mekanisme.

"Saya sadar sudah menjabat 2 periode. Tetapi saya didukung arus dari bawah. Semua PL mendukung saya untuk maju kembali," ujarnya kepada Radar Bromo.

Sugeng pun menilai ketua baru terpilih untuk PK Wonoasih juga tidak layak lolos. Lantaran ia tidak pernah ikut pendidikan atau pelatihan Golkar. "Ia juga orang baru di partai. Ia belum pernah menjabat sebagai pengurus," terangnya.

Sementara Totok Sugiarto, pimpinan sidang mengatakan, pihaknya telah menjalankan muscam sesuai aturan yang berlaku. "Kami sudah menjalankan amanah juklak teknis penyelenggaraan muscam nomor 1/ IX/ 2009," katanya saat ditemui Radar Bromo usai digelarnya muscam.

Menurut Totok, sesuai juklak teknis tersebut seseorang tidak bisa mengajukan diri menjadi bakal calon bila sudah menjabat 2 periode sebelumnya. "Kecuali bila yang bersangkutan mendapatkan rekomendasi dari DPD setempat," jelasnya.

Nah, untuk kasus PK Wonoasih sendiri Sugeng Purwodarminto hanya mendapatkan persetujuan dari PL. "Karena itu rekom dari PL itu secara otomatis gugur demi hukum," jelasnya.

Dijelaskan Totok, juklak pelaksanaan muscam itu sendiri sudah disampaikan di awal-awal sidang muscam. Dan saat itu semua peserta muscam juga telah menyepakatinya. "Saya pun telah mengetuk palu sidang, yang berarti semua peserta sidang sudah sepakat. Jadi semuanya sudah sesuai mekanisme," jelas Totok.

Sementara itu tak berselang lama usai muscam PK Wonoasih berlangsung, ketua DPD Golkar Kota Probolinggo Zulkifli Chalik juga nampak di lokasi. Kepada sejumlah wartawan Zulkifli menjelaskan insiden tersebut terjadi karena ada miskomunikasi.

"Kita itu ada masanya. Misalnya ketika kita sudah ada di puncak gunung, lalu kemana tujuan kita? Mau ke langit jelas tidak bisa. Nantinya mesti akan turun," jelas Zulkifli. (mie/nyo)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=171917

Tidak ada komentar:

Posting Komentar