Rabu, 28 Juli 2010

Pabrik Jamu Digerebek

Rabu, 28 Juli 2010 | 12:32 WIB

PROBOLINGGO - Diduga berproduksi tanpa izin, pabrik jamu tradisional di Jl. Tjokroaminoto, Kota Probolinggo, digerebek jajaran Polresta Probolinggo. Polisi pun menyita dua mesin pengolahan jamu, bahan jamu, dan ratusan bungkus (sachet) jamu siap edar.

“Awalnya, kami mendapat informasi dari masyarakat, ada pabrik jamu yang mencurigakan karena pabriknya tertutup rapat,” ujar Kapolresta, AKBP Agus Wijayanto, Selasa (27/7) siang. Polisi pun kemudian menggerebek pabrik pengolahan jamu yang berlokasi di kawasan perkampungan itu.

Saat digerebek, pemilik pabrik jamu (PJ) Ragil Putera, Handi Wijaya, sedang santai bersama tiga pekerjanya. “Malam saat penggerebekan, pemilik dan tiga pekerja sedang kongkow-kongkow,” ujar Kapolresta.

Didapat informasi, sebelumnya pabrik jamu itu beroperasi di Desa Patokan, Kec. Bantaran, Kab. Probolinggo. “Namun sejak empat bulan lalu, pabrik jamu itu boyongan ke sebuah rumah ke Kota Probolinggo,” ujar AKBP Agus Wijayanto.

Izin (SIUP dan HO) pabrik jamu itu diduga kuat telah kadaluwarsa. Apalagi, sebelumnya izin dilakukan di Kab. Probolinggo. “Izinnya berakhir pada 2009 lalu, katanya sekarang sedang proses pengajuan izin di Pemkot Probolinggo,” ujar seorang polisi.

Polisi kemudian menyita dua mesin pengolahan jamu, sejumlah sak berisi bahan jamu, dan jamu siap edar. Polisi juga menyegel bangunan pabri jamu tradisional itu.

Sampel jamu pegal linu/rhematik bermerek “Tombak Mas” itu dikirimkan ke BP Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Surabaya. “Pemeriksaan sampel jamu di BP POM itu untuk mengetahui kandangan jamu. Soalnya, di sejumlah daerah ada jamu tradisional yang bahannya dicampur bahan obat kimia. Belum diketahui, ke mana saja daerah peredaran jamu tradisional tersebut,” ujar AKBP Agus Wijayanto.

Dalam pemeriksaan, Handi Wijaya, pemilik pabrik mengatakan, pabriknya termasuk usaha kecil menengah (UKM). “Izin usaha kecil ini saya ajukan sejak 2004 lalu,” ujar warga Jl. Soekarno-Hatta, Kota Probolinggo itu. isa

Sumber: http://www.surabayapost.co.id/?mnu=berita&act=view&id=b9fe954418f325ff775930f885811ef1&jenis=1679091c5a880faf6fb5e6087eb1b2dc

Tidak ada komentar:

Posting Komentar