Rabu, 28 Juli 2010

Proyek Pascabencana Mulai Digarap

[ Rabu, 28 Juli 2010 ]
Komisi C Warning Rekanan

PROBOLINGGO - Proyek rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana senilai Rp 10 M mulai digarap. Program dari APBN melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Probolinggo itu terdiri atas 13 proyek.

Untuk mengantisipasi ketidakberesan dalam pekerjaan rekanan, komisi C DPRD setempat terus melakukan koordinasi melalui hearing. Kepala BPBD Bambang S menyatakan, dari 13 proyek itu memang ada proyek yang memprihatinkan. "Nanti akan ada evaluasi dari pusat. Jangan sampai saat evaluasi proyek belum selesai dikerjakan," katanya.

Ketua Komisi C Nasution menegaskan, dewan sudah buru-buru membentuk perda tentang BPBD. Nyatanya setelah diperdakan dan dana dari APBN keluar, rekanan terkesan menganggap remeh. "Kalau sampai evaluasinya tidak beres. Bisa-bisa Kota Probolinggo hanya mendapat Rp 1 M, bukan Rp 10 M lagi," imbuhnya.

Selain mengundang Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan BPBD, komisi C juga menghadirkan para konsultan dan rekanan yang mengerjakan 13 proyek tersebut. Di antaranya dari konsultan CV Setya Laksana dan CV CNP.

"Galian sudah selesai. CV Sanggar Teknik Insyaallah jangan sampai terlambat. Waktu penyelesaiannya bisa sesuai," kata Bambang Sulogo dari CV Sanggar Teknik yang menggarap proyek pembangunan plengsengan saluran pembuangan Gladak Serang senilai Rp 779.784.000.

Rekanan lain juga diminta menyampaikan perkembangan pekerjaan yang dilakukan. Prasojo dari PT Putra Katong mengatakan, saat ini di lokasi pekerjaan banyak pohon dan akan segera dibereskan. Hari ini diperkirakan bakal memulai pemasangan batu.

"Kalau ada teguran dan kekurangan tolong sedini mungkin disampaikan kepada kami. Sehingga kami bisa menjaga nama baik Kota Probolinggo tidak sampai kena temuan," ujar rekanan yang punya tugas menggarap pembangunan plengsengan saluran umbut dengan nilai proyek Rp 831.712.000.

Anggota komisi C Abdoel Wahid menambahkan seluruh nilai proyek lebih dari 10 M ini rawan temuan BPK. Untuk ke depannya ia berharap tidak akan ada lagi temuan BPK. Wahid juga berharap siapapun konsultan dan kontraktor yang akan dipetimbangkan oleh wali kota harus legawa.

"Kalau pak wali sudah mengambil sikap, konsultan dan kontraktor harus legawa. Karena sekarang ini masyarakat sedang menunggu-nunggu dilaksanakannya pernyataan pak wali di media. Kami berharap proyek ini dikerjakan dengan benar," tutur Wahid.

Wakil Ketua Komisi C Hamid Rusdi menyatakan banyak proyek yang berjalan lambat. "Kami mengingatkan lebih dini jangan sampai kena semua. Ini demi kebersamaan. Benar, kami (dewan) tidak kena imbas (membayar) dari temuan BPK. Tapi, kami justru dianggap tidak bekerja untuk mengawasi eksekutif," sahutnya.

Agus Hendrianto dari konsultan CV CNP menegaskan sebagai konsultan tidak menghendaki adanya temuan dari BPK. Pihaknya pernah menjadi pesakitan dan pernah diperiksa. Ia mengimbau rekanan yang ditegur oleh konsultan harus memaklumi dan tidak sakit hati.

"Kadang-kadang kalau kami beri teguran malah disobek di lapangan. Teguran yang kami berikan hanya dianggap seolah-olah seperti lips service tidak ada tindak lanjut di lapangan. Pengawas kami bahkan pernah diajak carok saat memberikan teguran," curhat Agus saat hearing.

Komisi C menyimpulkan bahwa pekerjaan yang digarap rekanan selama ini kurang cepat, bukan lambat. Karena masa pengerjaannya nanti sampai bulan Desember 2010. "Tapi, rekanan ini kurang cepat dan kurang serius. Tolong BPBD dan PU ada stressing (penekanan) ke rekanan. Bisa-bisa nanti malah tidak dapat dana tahun depan. Hearing ini bukan mencederai tapi demi kebaikan dan meminimalisir kekacauan," jelas Nasution. Komisi C sempat melihat lokasi proyek setelah hearing. (fa/nyo)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=172155

Tidak ada komentar:

Posting Komentar