Minggu, 02 Mei 2010

Penandatanganan Perjanjian Kredit Pembangunan Proyek

PENANDATANGANAN PERJANJIAN KREDIT PEMBANGUNAN PROYEK PLTU 3 JAWA TIMUR, TANJUNG AWAR-AWAR (2 X 350 MW) PLTU KEPRI, TJ BALE KARIMUN (2 X 7 MW) PLTU 1 RIAU, BENGKALIS (2 X 10 MW) PLTU 2 RIAU, SELAT PANJANG (2 X 7 MW) PLTU 1 KALIMANTAN BARAT, PARIT BARU (2 X 50 MW) PROYEK TRANSMISI JAWA BALI PROYEK TRANSMISI LUAR JAWA BALI PROYEK TRANSMISI GARDU INDUK GAS INSULATED SWITCHGEAR & UNDER GROUND CABLE PULAU JAWA

Senin, 14Desember 2009

PLN berhasil menyelesaikan pendanaan untuk seluruh proyek 10.000 MW. Disaksikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Direktur Utama PT PLN (Persero) Fahmi Mochtar menandatangani enam Perjanjian Kredit jangka panjang dengan perbankan dalam dan luar negeri dengan total pinjaman sebesar Rp 10 triliun yang akan digunakan untuk pendanaan Proyek Percepatan Pembangunan Pembangkit berbahan bakar batubara (Proyek 10.000 MW). Perjanjian Kredit yang ditandatangani tersebut adalah sebagai berikut :

1. Dengan Bank of China untuk porsi USD Proyek PLTU 3 Jawa Timur Tanjung Awar-Awar senilai US$ 371,5 juta

2. Dengan sindikasi Bank BRI dan Bank BCA untuk 3 PLTU di Riau yaitu PLTU Kepri Tanjung Bale Karimun, PLTU 1 Riau Bengkalis, PLTU 2 Riau Selat Panjang, dan PLTU 1 Kalimantan Barat Parit Baru yang terbagi dalam dua Perjanjian Kredit dengan jumlah total sebesar Rp 1.51 Triliun terdiri dari

a. porsi Rupiah sejumlah Rp 636 Milyar

b. porsi US Dollar sejumlah USD 87,2 juta atau ekivalen dengan Rp 872 Milyar

3. Untuk proyek transmisi yang terkait dengan Proyek 10.000 MW terdiri dari tiga Perjanjian Kredit yaitu

a. Paket 1 dengan sindikasi Bank Mandiri dan Bank BCA untuk 26 proyek Transmisi tersebar yang berada di Jawa senilai Rp 2.6 Triliun,

b. Paket 2 dengan sindikasi Bank BNI dan Bank BRI untuk 20 proyek Transmisi tersebar yang berada di Luar Jawa senilai Rp 1.9 Triliun

c. Paket 3 dengan Bank BCA untuk porsi Rupiah tiga buah kontrak Proyek Gas Insulated Switchgear (GIS) dan Under Ground cable di Jawa senilai Rp 327 Milyar.

Perjanjian Kreditdari Bank of China ini didukung sepenuhnya oleh Sinosure yaitu lembaga penjamin kredit ekspor, sebuah badan Pemerintah China. Kredit dengan tenor 13 tahun termasuk masa tenggang tiga tahun dengan suku bunga mengambang berbasis LIBOR merupakan bentuk pendanaan yang pas untuk proyek ini. Sedangkan dari Bank Domestik yang ikut berpartisipasi yaitu Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI dan Bank BCA kredit diberikan dengan tenor 10 tahun door-to-door termasuk masa tenggang tiga tahun dengan suku bunga mengambang berbasis JIBOR. Terhadap Perjanjian Kredit ini diberikan Jaminan Pemerintah berdasarkan Peraturan Pemerintah no 91 tahun 2008.

Penandatanganan enam buah Fasilitas Kredit tersebut diatas dengan jumlah total sebesar USD 458.7 juta dan Rp 5.5 Triliun atau setara dengan Rp 10 Triliun merupakan pendanaan 85% dari nilai kontrak pembangunan proyek2 tersebut, sisanya 15% dari nilai kontrak telah disediakan dari Anggaran PLN

Fahmi Mochtar menyampaikan bahwa acara penandatanganan Perjanjian Kredit hari ini merupakan momen yang istimewa bagi PLN karena dua hal

Pertama :.Merupakan kredit perbankan yang pertama yang ditandatangani PLN untuk mendukung proyek transmisi. Hal ini merupakan terobosan dan pengalaman baru baik bagi PLN maupun dari sisi kredit perbankan.

Kedua :.Merupakan kredit perbankan yang terakhir untuk pendanaan pembangkit proyek 10.000 MW sehingga seluruh pendanaan untuk 33 PLTU telah tersedia dari pinjaman Bank dan siap untuk dimanfaatkan. Dengan demikian total pinjaman perbankan untuk porsi USD dan porsi Rupiah proyek 10.000 MW adalah sebesar Rp 68,6 triliun (USD 4,9 Milyar ditambah Rp 19,6 Triliun). Penyelesaian proses pendanaan proyek 10.000 MW ini merupakan suatu tahapan hasil kerja keras tim PLN sehingga untuk tahun 2010 kami dapat lebih fokus pada penyelesaian konstruksi pisik di lapangan, Fahmi Mochtar menambahkan.

Keenam perjanjian kredit yang ditandatangani tersebut melengkapi serangkaian perjanjian kredit perbankan yang telah ditandatangani PLN secara bertahap untuk mendukung pendanaan proyek 10.000 MW yang merupakan penugasan Pemerintah kepada PLN melalui Peraturan Presiden No. 71/2006. Proyek ini merupakan jawaban atas tingginya permintaan tenaga listrik nasional guna mendukung pertumbuhan ekonomi, sekaligus dimaksudkan menekan biaya produksi melalui penggantian BBM dengan batubara yang biaya bahan bakarnya lebih murah.

Perlu ditambahkan bahwa walaupun aspek pendanaan baru saja dapat diselesaikan, namun perkembangan pekerjaan konstruksi di lapangan sudah lebih maju. Sebagai gambaran saat ini sedang dibangun 33 PLTU berbahan bakar batubara terdiri dari 10 PLTU berlokasi di Pulau Jawa dan 23 PLTU di luar Pulau Jawa. Diantara proyek-proyek tersebut 10 proyek kemajuan pembangunannya sudah diatas 50% yaitu PLTU Labuan Banten, PLTU Suralaya Banten, PLTU Indramayu Jabar, PLTU Rembang Jateng, PLTU Paiton Jatim, PLTU Pacitan Jatim, PLTU Teluk Naga/Lontar Jabar, PLTU Tanjung Bale Karimun Kepri, PLTU Ende NTT, dan PLTU Kendari Sultra.

Sekretaris Perusahaan

PT. PLN (Persero)

Ida Bagus G. Mardawa P.



Sumber:http://www.pln.co.id/dev_webpln/news/siaran-pers/73/138.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar