Senin, 24 Mei 2010

DPRD Minta Laporkan Pungli

[ Senin, 24 Mei 2010 ]
Program Konversi Mitan ke Elpiji

KRAKSAAN - Maraknya pungutan liar (pungli) dalam program konversi minyak tanah ke elpiji membuat sejumlah anggota DPRD Kabupaten Probolinggo khawatir. Sebab, pungli tersebut tidak dibenarkan oleh peraturan yang ada.

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Probolinggo Suhud mengatakan, pungli akan berdampak negatif bagi masyarakat. Sebab, program konversi itu tidak sebenarnya dikenai biaya apapun. "Elpiji tersebut diberikan gratis," katanya.

Suhud mengatakan perlu mengingatkan hal itu. Sebab menurutnya, ada tiga hal yang menjadi kewenangan DPRD dalam program ini. Pertama, mensosialisasikan cara penggunaan dan pemakaian elpiji pada masyarakat. Khususnya faktor safety (keamanan) dalam penggunaannya.

Hal ini menurut Suhud sangat penting. Sebab banyak masyarakat yang masih takut menggunakan elpiji. "Kebanyakan takut salah pasang dan salah pakai, lalu meledak," ujar Suhud.

Kewenangan kedua, memberitahukan pada masyarakat tentang kewajiban mereka. Yakni tidak boleh menjual elpiji yang sudah diberikan. Sebab menurut Suhud, elpiji itu adalah pemberian pemerintah. "Jadi jangan dijual," pintanya.

Ketiga, menyampaikan pada masyarakat bahwa pembagian elpiji tidak dikenai biaya sepeser pun. Namun, yang terjadi kata dia justru sebaliknya. Suhud mengaku banyak menerima SMS yang isinya melaporkan adanya pungli dalam program itu. "SMSnya tidak hanya satu desa. Namun banyak desa yang melakukan pungli," lanjutnya.

Karena itu, Suhud meminta masyarakat mengirimkan surat keluhan kepada Komisi A DPRD tentang pungli yang terjadi. "Jika ada surat, maka DPRD akan turun membereskan masalah pungli tersebut," ujar anggota Fraksi PDIP ini.

Namun Suhud mengatakan, warga juga bisa melaporkan pada pihak yang berwajib. Sebab lanjut Suhud, elpiji adalah hak warga. "Jika dipungut, warga silahkan laporan. Pasti akan ditindak lanjuti," katanya.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi B DPRD Sunarto menyampaikan hal serupa. Menurut Sunarto, banyak laporan tentang pungli dalam program konversi. Umumnya, pungli dilakukan dengan banyak dalih.

Misalnya, untuk membuat atau menfotokopi kartu keluarga (KK) dan KTP. "Padahal memang banyak warga yang belum punya KK dan KTP. Apakah itu yang disebut pungutan?" ujar anggota Fraksi PPP ini.

Namun, dalam program ini Sunarto lebih menitikberatkan pada sosialisasi penggunaan elpiji. Hal itu menurut Sunarto sesuai dengan kewenangan Komisi B. Menurut Sunarto, banyak masyarakat yang belum bisa menggunakan elpiji. "Takut meledak," ujar Sunarto.

Oleh karena itu lanjutnya, perlu diadakan sosialisasi. Untuk program tersebut Sunarto mengatakan, perlu melibatkan unsur distributor elpiji dan tenaga terkait. Sebab, distributor yang mengetahui langsung tentang mekanisme penyebaran dan pembagian elpiji. (eem/hn)

Sumber: http://www.jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=160163

Tidak ada komentar:

Posting Komentar